Berita Banda Aceh
Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tinggi, Pemko Banda Aceh Komit Upayakan Pencegahan
“Masyarakat harus tahu bahwa korban tidak sendiri. Ada pemerintah, ada lembaga negara, dan ada kita semua yang siap menjadi bagian dari perlindungan.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- Pemko Banda Aceh menegaskan komitmennya memberikan perlindungan & rasa aman bagi perempuan serta anak.
- Kekerasan berbasis gender masih sering terjadi, baik di ranah domestik maupun publik.
- Bentuknya meliputi KDRT, kekerasan seksual, perdagangan orang, eksploitasi komersial, hingga kekerasan di tempat kerja & konflik sosial.
- UPTD PPA bersinergi dengan LPSK dalam menangani kasus KDRT, restitusi, & pembiayaan medis.
- Warga dapat mengakses layanan nasional melalui SAPA 129 dan WhatsApp 08111129129.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemko Banda Aceh berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi perempuan dan anak.
Mereka menekankan agar amanah itu harus dijalankan bersama.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah persoalan kompleks yang memerlukan penanganan komprehensif, holistik, dan lintas sector, dari pemerintah, LSM, dunia usaha hingga masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah saat Sosialisasi Urgensi Perlindungan Saksi Dan Korban Tindak Pidana yang diinisiasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sabtu (22/11/2025) di Hotel Rasamala, Banda Aceh.
Menurutnya, salah satu bentuk diskriminasi yang masih sering terjadi adalah kekerasan berbasis gender, baik di ranah domestik maupun publik.
“Bentuknya beragam, ada KDRT, kekerasan seksual, perdagangan orang, eksploitasi seksual komersial, kekerasan di tempat kerja, dalam situasi bencana, hingga konflik sosial,” ujarnya.
Katanya, akhir-akhir ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menunjukkan tren peningkatan.
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya.
Sementara hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak Dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan bahwa bentuk kekerasan yang paling dominan pada remaja adalah kekerasan emosional dialami oleh 45 dari 100 anak usia 1317 tahun.
Untuk kota Banda Aceh sendiri, terlapor pada UPTD PPA menunjukkan tahun 2022: 149 kasus, 2023: 157 kasus, dan kini hingga Oktober sudah mencapai 100 kasus.
“Sebagian besar merupakan kasus KDRT. Kami meyakini bahwa angka riil kemungkinan lebih tinggi dari yang dilaporkan,” tambahnya.
Baca juga: Tok! PT Vonis Anggota DPRA 3 Bulan Penjara, Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Pemko Banda Aceh melalui Perwal Nomor 80 Tahun 2021 telah membentuk UPTD PPA sebagai unit teknis untuk memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, dan perlindungan khusus lainnya.
UPTD PPA ini memiliki fungsi: pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, rumah penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.
“Layanan diberikan secara gratis, terintegrasi, dan bersifat rahasia, sesuai amanat Permen PPPA 2/2022 dengan pendekatan CEKATAN: cepat, akurat, komprehensif, dan terintegrasi.”
“Untuk pengaduan nasional, masyarakat juga dapat mengakses: SAPA 129, dan WhatsApp 08111129129. Layanan ini juga terintegrasi dengan UPTD PPA di daerah,” ujarnya lagi.
Dalam menjalankan pelayanan, UPTD PPA Kota Banda Aceh juga terus bersinergi dengan LPSK.
Kolaborasi ini antara lain dalam penanganan kasus KDRT yang mengandung unsur kekerasan seksual, penghitungan restitusi, dan pembiayaan medis.
Oleh karenanya, melalui kegiatan sosialisasi ini, ia pun berharap terbentuk mekanisme rujukan yang lebih kuat hingga tingkat gampong.
“Pencegahan dan penanganan kekerasan membutuhkan kolaborasi yang nyata dari semua pihak untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak terpenuhi serta angka kekerasan dapat ditekan.”
“Masyarakat harus tahu bahwa korban tidak sendiri. Ada pemerintah, ada lembaga negara, dan ada kita semua yang siap menjadi bagian dari perlindungan.”
“Semoga setelah sosialisasi ini, semakin banyak yang berani bersuara, berani melapor, dan berani mencari pertolongan. Karena setiap perempuan dan setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman,” ujar Afdhal pada acara yang turut dihadiri oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Aiyub dan Wakil Ketua LPSK Wawan Fahruddin tersebut. (*)
kekerasan terhadap perempuan
Kekerasan Terhadap Anak
Berita Banda Aceh
Serambinews.com
Serambinews
Serambi Indonesia
Banda Aceh
| Persiraja vs Sriwijaya FC Segera Kick Off, Momentum Lantak Laju Naik Peringkat |
|
|---|
| Sebagian Aceh Berpotensi Dilanda Hujan Badai, Warga di Lereng Pegunungan dan Sungai Waspada! |
|
|---|
| Oktober-November, Penerima Bantuan Pangan di Aceh Besar Berkurang 769 Orang |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian Dianugerahi Gelar Kehormatan Petua Panglima Hukom Nanggroe |
|
|---|
| Plt Kadisdik Aceh Ingatkan: BLUD SMK yang Gagal Mandiri Selama Tiga Tahun Akan Ditutup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Banda-Aceh-Afdhal-Khalilullah-saat-Sosialisasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.