KPK Buka Peluang Periksa Aura Kasih dalam Kasus Ridwan Kamil

Saat ini, KPK tengah menelusuri dugaan aliran dana non-budgeter dalam pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram/@ridwankamil/@aurakasih
Kolase Foto Ridwan Kamil dan Aura Kasih 

Ringkasan Berita:
  • KPK membuka peluang untuk memanggil penyanyi Aura Kasih guna dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat.
  • Kasus tersebut turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan terhadap pihak mana pun sepenuhnya bergantung pada kecukupan alat bukti dan informasi awal yang dimiliki penyidik.

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil penyanyi Aura Kasih guna dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat.

Kasus tersebut turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan terhadap pihak mana pun sepenuhnya bergantung pada kecukupan alat bukti dan informasi awal yang dimiliki penyidik.

“Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal yang diperoleh penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Saat ini, KPK tengah menelusuri dugaan aliran dana non-budgeter dalam pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.

Penelusuran tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk memanggil pihak-pihak yang dinilai mengetahui konstruksi perkara atau diduga menerima aliran dana hasil tindak pidana korupsi.

“Terbuka kemungkinan KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui atau diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Budi.

Baca juga: Kasus Korupsi di Bank BJB, KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang saat Jabat Gubernur

Nama Aura Kasih mencuat di tengah penyidikan setelah sebelumnya ramai diperbincangkan dalam isu keretakan rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

Isu kedekatan personal tersebut kini ikut terseret ke ranah hukum seiring pendalaman aliran dana yang dilakukan penyidik KPK.

Terkait dugaan adanya pihak perempuan lain yang menerima aliran dana, Budi enggan membeberkan detailnya kepada publik.

Namun, ia memastikan bahwa penyidik masih terus mendalami aliran dana tersebut.

“Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja, apakah ke pihak-pihak lain atau untuk pembelian aset. Semua itu sedang ditelusuri,” jelasnya.

Hingga saat ini, baik Aura Kasih maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait isu tersebut.

Dari pantauan media sosial, Aura Kasih diketahui menonaktifkan kolom komentar pada sejumlah unggahan di akun Instagram pribadinya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved