Minggu, 26 April 2026

KPK Buka Peluang Periksa Aura Kasih dalam Kasus Ridwan Kamil

Saat ini, KPK tengah menelusuri dugaan aliran dana non-budgeter dalam pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram/@ridwankamil/@aurakasih
Kolase Foto Ridwan Kamil dan Aura Kasih 

Dalam perkara ini, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK pada Selasa, 2 Desember 2025.

Pemeriksaan tersebut difokuskan pada pendalaman aset yang dimilikinya, sumber perolehan harta, serta kepatuhan terhadap pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selain Ridwan Kamil, KPK juga telah memeriksa selebgram Lisa Mariana pada Jumat, 22 Agustus 2025, sebagai bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi di tubuh Bank BUMD Jawa Barat.

 

Baca juga: Kasus Korupsi Bank BJB, Ilham Akbar Jual Mobil BJ Habibie ke Ridwan Kamil: Cicilan Belum Lunas

KPK Tak Ambil Pusing soal Ridwan Kamil Ngaku Tak Tahu Kasus Korupsi Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau ambil pusing terkait mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengaku tak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Ya, silakan. Itu kan pendapat ataupun opini yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/12/2025) malam.

Budi mengatakan, dalam menangani perkara ini, KPK tak hanya mengumpulkan keterangan satu saksi saja, melainkan saksi-saksi lainnya.

KPK juga menganalisis setiap dokumen dan barang bukti elektronik yang disita untuk mendukung proses penyidikan.

“Setiap dokumen dan barang bukti elektronik yang tentu di sana juga banyak informasi dan data yang kemudian mendukung dalam proses penyidikan perkara ini,” ujar dia.

 
Terkait RK yang mengaku tak menerima laporan dana iklan Bank BJB, Budi mengatakan, KPK akan melihat keterangan saksi-saksi lain yang menyatakan bahwa seluruh kegiatan korporasi disampaikan kepada Gubernur.

“Dari saksi lain juga sudah menyampaikan, tentu ada laporan juga yang disampaikan ya dari pihak BJB kepada Kepala Daerah pada saat itu ya. Sehingga tentu penyidik juga akan melihat ya bukti-bukti atau fakta lain yang disampaikan oleh saksi maupun dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah dianalisis,” ucap dia.

Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Pengakuan tersebut disampaikan Ridwan Kamil usai diperiksa selama 6 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

“Jadi, pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan Kamil.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved