Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Terungkap, Bripda Seili Habisi Zahra Dilla karena Cinta Segitiga
Korban diketahui tewas dibunuh oleh seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripda Muhammad Seili (20).
Ringkasan Berita:
- Pembunuhan Zahra Dilla dilakukan Bripda Muhammad Seili, anggota Sat Samapta Polres Banjarbaru. Motifnya dipicu hubungan asmara terlarang dan ketakutan pelaku karena korban berniat mengungkap hubungan tersebut kepada calon istrinya.
- Zahra Dilla tewas dicekik setelah terjadi cekcok. Pelaku sempat berniat membuang jasad ke sungai, namun akhirnya membuang korban ke selokan di kawasan Simpang Empat Sungaiandai
- Bripda Seili dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara serta Pasal 364 KUHP.
SERAMBINEWS.COM - Misteri kematian Zahra Dilla (20), mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akhirnya terungkap.
Korban diketahui tewas dibunuh oleh seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripda Muhammad Seili (20).
Jasad Zahra Dilla ditemukan petugas kebersihan Dinas PUPR Kota Banjarmasin di sebuah selokan kawasan Simpang Empat Sungaiandai, Rabu (24/12/2025) pagi.
Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan memicu penyelidikan intensif aparat kepolisian.
Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku pembunuhan adalah Bripda Muhammad Seili, anggota Satuan Samapta Polres Banjarbaru.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Polda Kalimantan Selatan untuk menjalani proses hukum serta menunggu sidang kode etik yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (29/12/2025).
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, motif pembunuhan dipicu persoalan asmara. Pelaku dan korban terlibat hubungan terlarang yang berujung pada konflik emosional.
“Tersangka sudah sidang pernikahan dengan calon istrinya (rencana menikah pada 26 Januari 2026). Sedangkan korban adalah teman calon istrinya,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, Jumat (26/12/2025).
Baca juga: Minum Vitamin C Saat Flu, Benarkah Bisa Mempercepat Sembuh?
Adam menjelaskan, pelaku panik dan emosi setelah korban menyampaikan akan mengungkap perbuatan pelaku kepada calon istrinya.
“Dari hasil pemeriksaan, keduanya sempat melakukan hubungan badan. Saat itu korban menyampaikan niat memberitahu calon istri pelaku, sehingga pelaku merasa tertekan dan panik sampai nekat mencekik korban,” katanya.
Adam menjelaskan peristiwa bermula saat pelaku dan korban bertemu Selasa (23/12) pukul 20.00 Wita di perempatan Malimali, Banjar.
“Korban menggunakan sepeda motor, sementara pelaku menggunakan mobil,” katanya.
Setelah bertemu, sepeda motor korban diparkir di minimarket tak jauh dari lokasi pertemuan.
Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan mobil milik pelaku ke wisata Bukit Batu, sekira pukul 21.00 Wita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bripda-Muhammad-Seili-20-anggota-Sat-Samapta-Polres-Banjarbaru-Polda-Kalsel.jpg)