Bansos PKH 2026 Segera Cair, Warga yang Belum Terdaftar Masih Bisa Daftar, Ini Caranya
Pada 2026, PKH ditargetkan menyasar sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah.
2. Langkah selanjutnya adala Registrasi Akun dan Ajukan Usulan, dengan cara:
- Registrasi akun menggunakan NIK e-KTP
- Isi data kondisi sosial ekonomi sesuai fakta
- Unggah dokumen pendukung jika diperlukan
- Kirim usulan untuk diverifikasi
3. Setelah data masuk, tahap lanjutan adalah Verifikasi dan Penetapan Penerima.
Dimana pada tahap ini akan melalui 2 langkah penting, yakni:
- Verifikasi oleh Pemerintah Daerah: dalam tahap ini, Dinas sosial kabupaten/kota menilai kelayakan usulan melalui klarifikasi dan survei lapangan.
- Penetapan oleh Kemensos: tahap ini menerangkan jika Usulan yang lolos verifikasi daerah diteruskan ke Kemensos untuk penetapan akhir. Status penerimaan dapat dipantau melalui website atau aplikasi Cek Bansos.
Baca juga: Sering Pegal dan Sulit Bangun Pagi Saat Hamil Anak Pertama? Ini Penjelasan Lengkap dr Boyke
Jadwal Pencairan Bansos PKH Januari 2026
Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri telah menjadwalkan penyaluran tahap awal yang bersumber dari APBN yang digarap tahun 2026 ini.
Adapun, penyaluran diinfokan akan berlangsung pada triwulan pertaa tahun 2026.
Dimana periode pencairan akan dimulai pada Januar hingga Maret 2026.
Disamping itu, validasi data pada tahun ini akan semakin ketat.
Sebab sasaran penerima diwajibkan terdata dalam pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi pihak Kemensos.
Adapun, Hingga saat ini, nominal bantuan PKH 2026 diperkirakan sama dengan tahun 2025, dengan variasi berdasarkan kategori:
- Ibu hamil: Rp750 ribu/tahun.
- Anak 0–6 tahun: Rp750 ribu/tahun.
- Siswa SD: Rp225 ribu/tahun.
- Siswa SMP: Rp375 ribu/tahun.
- Siswa SMA: Rp500 ribu/tahun.
- Lansia >60 tahun: Rp600 ribu/tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600 ribu/tahun.
Bantuan akan disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia.
- Syarat Daftar Penerima Bansos Kemensos 2026
- Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif
- Calon penerima harus WNI dan memiliki e-KTP yang masih berlaku.
- Terdaftar atau memenuhi kriteria DTKS/DTSEN
- Bansos diberikan kepada masyarakat yang terdata atau dinilai layak berdasarkan pemutakhiran data RT/RW, desa, dan dinas sosial.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri aktif
- Program bansos diprioritaskan bagi keluarga miskin dan rentan.
Cara mengecek status PKH 2026
Pemerintah sendiri mengimbau KPM untuk rutin mengecek status bantuan, memastikan data kependudukan selalu valid dan terbaru, serta melaporkan perubahan kondisi ekonomi melalui desa atau kelurahan setempat.
Untuk memastikan status kepesertaan, KPM dapat mengecek melalui saluran resmi berikut:
1. Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos Kemensos" di Play Store atau App Store
- Buka menu "Cek Bansos" dan isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, nama lengkap).
- Lakukan verifikasi captcha dan klik "Cari Data".
- Informasi status dan periode pencairan PKH 2026 akan ditampilkan jika terdaftar.
2. Laman resmi Kemensos
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data lokasi dan nama lengkap sesuai KTP, lalu masukkan kode captcha.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat informasi penerimaan.
Nah itu dia sederet cara daftar penerima Bansos edisi tahun 2026 yang penting untuk diperhatikan bagi anda yang ingin terlibat dalam penerimaan bantuan nasional tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Bansos PKH edisi 2026 OTW Cair, Warga Sumedang yang Belum Terdaftar Segera Daftar Begini Caranya
| Mengharukan! Gina Sempat Panggil Ayah sebelum Hilang Ditelan Arus Sungai |
|
|---|
| Sosok Ismail Rasyid, Pengusaha Asal Aceh yang Menembus Batas-batas Kemungkinan |
|
|---|
| Polresta Banda Aceh Musnahkan 2 Kg Sabu, Begini Proses Penghancuran Narkoba |
|
|---|
| Polisi Gerebek Pasangan Saat Rekam Aksi Mesum di Hotel, Konten Pornografi Dijual Daring |
|
|---|
| Ini Deretan Negara Terdampak Blokade Selat Hormuz, Ada Italia, Inggris, Jerman hingga Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bansos-Sembako-Tahap-3-Rp-600-Ribu-Cair_18-Juta-Lebih-Penerima-Begini-Cara-Ceknya.jpg)