Nanggroe
Tak Terdata JKA? Tenang! Pemerintah Buka 4 Jalur Sanggahan, Warga Bisa Perbarui Data dengan Mudah
Pemerintah kembali menekankan pentingnya validasi data kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews
PROGRAM JKA - Ilustrasi program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hasil Generated AI (kiri) dan tangkapan layar pengecekan data warga melalui laman https://datawarga.acehprov.go.id/ (kanan).
Dengan dibukanya mekanisme sanggahan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi masyarakat yang layak menerima manfaat namun belum terakomodasi dalam program JKA.
Upaya ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang merata dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat Aceh.
Baca juga: Anggota DPRA Minta Pemerintah Aceh Tunda Pemberlakuan Desil JKA, Perbaiki Data dan Revisi Qanun
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
Berita Terkait: #Nanggroe
| Wajib Tahu! Mulai 1 Mei 2026, Tidak Semua Warga Banda Aceh Ditanggung JKA, Begini Cara Ceknya |
|
|---|
| TBM RUMAN Aceh Menerima 124 Bacaan Hibah Prof. Sulaiman |
|
|---|
| Dana Pokir Bukan 'Salat Tahajud', Prof Humam Hamid Soroti Konflik DPR dan Kepala Daerah di Aceh |
|
|---|
| Program Doktor Studi Islam UIN Ar-Raniry Lakukan Kunjungan Akademik ke Serambi Indonesia |
|
|---|
| Susi Air Buka Jadwal Terbaru Rute Kualanamu-Nagan Raya, Terbang Tiga Kali Sepekan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-JKA.jpg)