Minggu, 26 April 2026

Nanggroe

Tak Terdata JKA? Tenang! Pemerintah Buka 4 Jalur Sanggahan, Warga Bisa Perbarui Data dengan Mudah

Pemerintah kembali menekankan pentingnya validasi data kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews
PROGRAM JKA - Ilustrasi program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hasil Generated AI (kiri) dan tangkapan layar pengecekan data warga melalui laman https://datawarga.acehprov.go.id/ (kanan). 

Dengan dibukanya mekanisme sanggahan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi masyarakat yang layak menerima manfaat namun belum terakomodasi dalam program JKA.

Upaya ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang merata dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat Aceh.

Baca juga: Anggota DPRA Minta Pemerintah Aceh Tunda Pemberlakuan Desil JKA, Perbaiki Data dan Revisi Qanun 

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved