Perintah Prabowo ke Panglima TNI dan Kapolri: Tindak Tegas Penjarah hingga Perusak Fasilitas Umum
Terkait kericuhan itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas.
Aksi dipicu oleh kontroversi tunjangan anggota DPR serta pernyataan sejumlah anggota dewan yang menuai kemarahan publik.
Puncaknya, pada 28 Agustus, seorang pengemudi ojek online tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) saat aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Kerusuhan meluas dengan terjadinya penjarahan terhadap rumah sejumlah pejabat, seperti anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Bangunan publik pun menjadi sasaran, termasuk gedung DPRD Makassar dan Gedung Grahadi Surabaya yang dibakar massa.
Fasilitas umum di sejumlah kota juga mengalami kerusakan.
Baca juga: Hujan Ringan Akhiri Kekeringan Aceh Singkil
Baca juga: Miliki Sabu, Dua Pemuda Babel Aceh Tenggara Diringkus Polisi
Baca juga: Jangan Biarkan Kebencian Membakar Segalanya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Jangan Biarkan Kebencian Membakar Segalanya |
![]() |
---|
Situasi tak Kondusif, BEM SI Tunda Aksi di Jakarta, Siapkan Demo Susulan Besok |
![]() |
---|
MPU Banda Aceh Imbau Peserta Aksi Jaga Marwah Tanah Rencong |
![]() |
---|
Apakah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Masih Terima Gaji Walau Dinonaktifkan Dari Anggota DPR RI? |
![]() |
---|
VIDEO Menhan Sebut Aparat Akan Tindak Tegas Penjarahan di Rumah Pejabat Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.