Perintah Prabowo ke Panglima TNI dan Kapolri: Tindak Tegas Penjarah hingga Perusak Fasilitas Umum
Terkait kericuhan itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas.
Aksi dipicu oleh kontroversi tunjangan anggota DPR serta pernyataan sejumlah anggota dewan yang menuai kemarahan publik.
Puncaknya, pada 28 Agustus, seorang pengemudi ojek online tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) saat aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Kerusuhan meluas dengan terjadinya penjarahan terhadap rumah sejumlah pejabat, seperti anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Bangunan publik pun menjadi sasaran, termasuk gedung DPRD Makassar dan Gedung Grahadi Surabaya yang dibakar massa.
Fasilitas umum di sejumlah kota juga mengalami kerusakan.
Baca juga: Hujan Ringan Akhiri Kekeringan Aceh Singkil
Baca juga: Miliki Sabu, Dua Pemuda Babel Aceh Tenggara Diringkus Polisi
Baca juga: Jangan Biarkan Kebencian Membakar Segalanya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Prabowo Copot Arief Prasetyo Adi dari Jabatan Kepala Bapanas, Apa Alasannya? |
|
|---|
| Tolak Sita Eksekusi Lahan, Warga Ujong Sikuneng Demo PN Suka Makmue Nagan Raya |
|
|---|
| Dilantik Prabowo Jadi Wamendagri, Harta Kekayaan Akhmad Wiyagus Capai Rp 2,4 Miliar Lebih |
|
|---|
| Nama-Nama Pejabat yang Dilantik Prabowo Dalam Reshuffle Kabinet Terbaru, Ada Wamen Hingga Gubernur |
|
|---|
| VIDEO - Menko Airlangga Klaim Ekonomi Indonesia Melesat di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.