Breaking News

Nasib 7 Brimob Kasus Tewasnya Affan Kurniawan, Sopir Rantis Bripka R dan Kompol K Terancam Dipecat

Ia mengaku bersama rekannya berusaha keras menahan pintu mobil agar tidak sampai terbuka.

|
Editor: Faisal Zamzami
Instagram/ @divisipropampolri
Tujuh anggota Brimob Polda Metro yang melindas Affan Kurniawan menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polri. 

Gelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka setelah ditemukan adanya dugaan unsur pidana dalam kasus ojol terlindas rantis.

 

Baca juga: Zulkifli Ayah Affan Kurniawan: Kami Cuma Minta Keadilan, Yang Berbuat Harus Ditindak

 

Pengakuan 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan

Tujuh anggota Brimob diduga terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) meninggal dunia pada Kamis (29/8/2025).

Terungkap alasan anggota Brimob nekat melindas ojol Affan Kurniawan hingga meninggal dunia.

Pengakuan anggota Brimob yang lindas ojol Affan Kurniawan dengan Baraccuda hingga tewas telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan. 

 
Tujuh anggota Brimob ini bakal menjalani hukuman atas kematian Affan Kurniawan dan ojol lain yang mengalami luka. 

Tujuh pelaku ini melindas korban dengan rantis Brimob hingga tewas saat demo ricuh di Jakarta.  

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melindas korban karena ketakutan telah dikepung massa demo

Mereka merasa nyawa sudah terancam dan memilih untuk melajukan kendaraan meski ada Affan Kurniawan terjepit di roda. 

Ia menyebut, dalam situasi mencekam itu, pintu mobil sempat ditarik massa pedemo sehingga membuat nyawa mereka terancam.

 
"Waktu saya maju blokade itu banyak pendemo mengikuti pak, massa itu sempat mau membuka pintu pak,” ujar anggota Brimob tersebut dalam pemeriksaan Propam yang disiarkan live, Jumat (29/8/2025).


Ia mengaku bersama rekannya berusaha keras menahan pintu mobil agar tidak sampai terbuka.

Menurutnya, jika pintu sampai kebuka, keselamatan mereka bisa melayang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved