PPPK 2025
Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Cara Pengisiannya
DRH ini berfungsi sebagai dokumen administratif penting yang akan digunakan pemerintah untuk memverifikasi data pribadi
- instansi tempat bekerja.
6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.
7. Selanjutnya, diminta mengunggah dokumen pendukung, antara lain:
- KTP
- KK
- ijazah
- transkrip nilai
- pas foto
- surat pernyataan bebas narkoba
- SKCK
- serta dokumen tambahan sesuai instansi (misalnya surat pengalaman kerja atau surat keterangan sehat dari RS pemerintah).
8. Dalam tahap akhir pengisian, peserta akan diminta menandatangani Surat Pernyataan 5 Poin PPPK yang biasanya sudah tersedia dalam format PDF di sistem, kemudian diunggah kembali setelah ditandatangani di atas materai.
9. Semua data yang diisi wajib dicek ulang karena jika ada kesalahan akan berdampak pada proses penetapan NIP/NI PPPK.
10. Setelah yakin benar, peserta menekan tombol “Simpan dan Kirim”.
11. Status di akun SSCASN akan berubah menjadi “Sudah Submit DRH”.
Karena ini untuk PPPK Paruh Waktu 2025, kemungkinan ada tambahan kolom yang menanyakan status jam kerja atau unit kerja sesuai kontrak paruh waktu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Kapan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Dilaksanakan? Ini Jadwal Serta Cara Pengisiannya
PPPK 2025
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Serambi Indonesia
Tunjangan Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu
5 Keuntungan Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Jam Kerja Lebih Fleksibel |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 dapat Tunjangan Kinerja? Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
Info Tahap Lanjutan PPPK Paruh Waktu 2025, Segera Cek Pengumuman Alokasi Wilayah Kebutuhan Formasi |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat THR? Begini Ketentuannya |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Tunjangan Kinerja TPP? Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.