Berita Nasional

Demo Besar Landa Jakarta, Ribuan Warga Aceh Tetap Hadiri Resepsi Pernikahan Naufal - Shahnaz

ribuan warga Aceh tetap memadati Ballroom Grha Pertamina, Gambir, Minggu (31/8/2025) malam untuk menghadiri resepsi pernikahan

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
PAKAIAN KHAS ACEH - Mempelai pria, Muhammad Naufal, tamatan New Zealand University dan kini bekerja sebagai Senior Renewable Energy Consultant di perusahaan Belanda. Mempelai wanita, Shahnaz Bakri, lulusan SMA 3 Jakarta, Universitas Indonesia, dan University of Queensland, berkarier sebagai Executive Digital Marketing di perusahaan Jerman. Keduanya mengenakan pakaian khas Aceh saat peresmian pernikahan, 31 Agustus 2025 

 Jawaban mereka singkat namun penuh makna: “Kita Aceh, Takut Apa…”. 

Kalimat itu menjadi simbol kebersamaan malam tersebut.

Lebih dari sebuah pesta pernikahan, perayaan ini menjadi bukti bahwa di tengah gejolak, masyarakat Aceh tetap berdiri tegak, menjunjung adat, doa, dan kebersamaan.(*) 

Baca juga: Salsa Erwina Beberkan 17+8 Tuntutan Rakyat: Ada Deadline 5 September hingga 31 Agustus 2026

Tiga Syarat Darurat Militer 

Isu penerapan kebijakan Darurat Militer tengah ramai diperbincangkan di tengah meluasnya aksi demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia.

Kekhawatiran ini muncul seiring dengan lonjakan unjuk rasa yang memprotes kebijakan pemerintah.

Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa pemerintah dapat mengambil langkah ekstrem dengan memberlakukan Darurat Militer untuk meredam gejolak sosial, yang jika diterapkan akan membatasi kebebasan sipil dan mengalihkan kekuasaan kepada militer.

Darurat militer merupakan opsi terakhir yang bisa ditempuh negara ketika situasi dianggap mengancam keutuhan bangsa, di mana pemerintah sipil tidak mampu lagi menjalankan fungsi keamanan.

Namun penerapan darurat militer akan berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

Sejumlah kebebasan sipil dapat dibatasi, mulai dari hak berkumpul, kebebasan berpendapat, hingga pergerakan masyarakat di ruang publik.

Pasalnya, TNI akan mengambil alih sebagian fungsi keamanan yang biasanya dijalankan oleh kepolisian.

Lantas, apakah benar jika aksi demo yang berkelanjutan dan meluas bisa memberlakukan kebijakan darurat militer?

Pemberlakukan Darurat Militer akibat aksi demo 

Penerapan darurat militer biasanya dilakukan saat terjadi kondisi-kondisi luar biasa yang tidak bisa diatasi dengan mekanisme hukum atau aparat sipil biasa.

Walaupun aksi demo yang meluas dan berpotensi memicu kerusuhan besar bisa menjadi salah satu pemicu, namun hal tersebut tidak serta merta menjadi satu-satunya alasan utama.

Darurat militer adalah langkah ekstrem yang hanya diambil ketika negara berada di bawah ancaman serius, seperti misalnya:

Pemberontakan bersenjata atau gerakan separatis yang mengancam keutuhan negara.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved