3 Mobil Mewah “Hilang” Usai OTT KPK Diduga Disembunyikan Anak Noel: Wajar, Anak Saya Takut

Namun, ia kemudian menambahkan sebuah pernyataan yang mengarah pada peran anak-anaknya dalam peristiwa tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
NOEL EBENEZER - Tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, diperiksa perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025). 

Dalam kasus ini, KPK menduga Noel tidak hanya menerima satu unit mobil Alphard yang telah disita, motor Ducati Scrambler, dan uang Rp3 miliar, tetapi juga ada aliran dana dan aset lain, termasuk tiga mobil mewah yang kini keberadaannya mulai terungkap.

Baca juga: Fakta Mengejutkan Korupsi di Kemnaker, Suami Tersangka Bersama Noel, Istri Auditor Inspektorat KPK

Mengaku Salah dan Menyesal karena Korupsi

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengaku salah telah berbuat korupsi dan menyebut hal itu sebagai penyesalan dalam hidupnya.

Pengakuan ini disampaikan Noel, sapaan akrabnya, saat diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan terkait pengurusan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja di Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (2/9/2025).

“Saya juga mengaku salah dan mereka (penyidik KPK) juga menghormati sikap saya yang gentle dan saya mengakui kesalahan saya,” kata Noel usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jaarta, Selatan.

 “Dan ini penyesalan dalam hidup saya,” imbuh dia.

Noel mengatakan, dalam pemeriksaan perdana ini, penyidik menyodorkan pertanyaan terkait dengan tiga mobil yang dipindahkan dari rumah dinasnya usai Operasi Tangkap Tangan (OTT).

 “Soal pengembalian mobil ya. Karena kita sangat kooperatif sekali dengan penyidik karena kita sangat mendukung sekali apa yang dilakukan KPK,” ujar Noel.

Meski demikian, Noel mulai irit bicara saat ditanya soal aliran uang yang diterimanya dari “Sultan” Kementerian Ketenagakerjaan, yakni Irvian Bobby Mahendro, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025.

“Saya tidak tahu soal itu,” ucap dia.

Baca juga: OTT KPK Mantan Wamenaker Noel Batu Uji Prabowo Berantas Korupsi, Pengamat: Konyol Jika Dibebaskan

Immanuel Ebenezer tersangka

KPK menetapkan Noel dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) setelah operasi tangkap tangan pada Rabu (20/8/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024," kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved