Breaking News

8 Jenazah Korban Helikopter Jatuh di Tanah Bumbu Berhasil Dievakuasi, Tim DVI Polri Identifikasi

Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi delapan jenazah korban helikopter yang jatuh pada 1 September 2025 di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Editor: Faisal Zamzami
Basarnas Banjarmasin
HELIKOPTER JATUH - Tim Basarnas membawa jasad pertama, korban jatuhnya helikopter PK-RGH. Jasad korban selanjutnya dibawa ke Banjarmasin pada, Kamis (4/9/2025) untuk kepentingan identifikasi. 

Tujuan Kedatangan Penumpang Helikopter Jatuh Masih Misteri

 

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai tujuan penumpang helikopter Eastindo Air atas kedatangannya di Kotabaru.

Diketahui helikopter yang jatuh di Kabupaten Tanahbumbu berangkat dari Kotabaru menuju Palangkaraya Kalteng.

Gubernur Kalsel, Muhidin, menyebut pihaknya belum mendapat keterangan dari perusahaan terkait alasan penerbangan tersebut.

“Untuk kepentingan (tujuan korban apa, red), kami mungkin tidak bisa menyampaikannya karena ini adalah heli carteran,” kata Muhidin.

Pihaknya mengaku tak bisa mengungkapkan tujuan kedatangan maupun detail profesi dari masing-masing penumpang yang menjadi korban.

“Kita tidak bisa menerawang untuk saat ini karena belum ada kejelasan dari pihak perusahaan untuk menyampaikan. Sampai saat ini belum ada informasi tujuannya apa,” jelasnya.

Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar. Publik belum mengetahui siapa para penumpang, selain informasi bahwa tiga di antaranya adalah warga negara asing asal Brasil, Australia, dan India.

Padahal, di laman resminya, Eastindo Air menegaskan perusahaan memiliki rekam jejak panjang dalam industri penerbangan carter. Perusahaan itu mengklaim punya rekam jejak 30 tahun tanpa kecelakaan, .

“Eastindo Air is an Indonesian Air Charter company with proven safety record of more than 30 years accident-free experience,” demikian keterangan situs eastindo.com.

 

Baca juga:  Data Kasus DBD Per Bulan dan Kelompok Umur di Aceh Singkil 

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar: Tunjangan Profesi Guru Non-PNS Kemenag Naik Jadi Rp 2 Juta per Bulan

Baca juga: Revisi Qanun Olahraga Aceh: Meneguhkan Jati Diri, Menjawab Tantangan dan Harapan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved