Momen Bripka Rohmat Sopir Pelindas Affan Menangis dan Memukul Dada di Sidang: Jiwa Kami Tribrata!

Ia dijatuhi sanksi etik berupa kewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan sidang dan tertulis kepada pimpinan Polri.

Editor: Faisal Zamzami
ouTube TV Radio Polri
Sopir rantis pelindas ojol, Bripka Rohmat, menangis dan memukul dada: Jiwa Kami Tribrata, Yang Mulia! 

Rohmat lalu menutup dengan salam.

“Terima kasih, Yang Mulia, atas perkenan waktunya, kami menyampaikan curahan hati ini. Terima kasih, Yang Mulia, kami mohon maaf.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujarnya.

Ketua sidang etik Heri Setiawan kemudian menanggapi singkat. “Bismillah, kita semua doakan,” katanya.

 

Bripka Rohmat Tidak Dipecat, Hal Ini yang Meringankan

 

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasari menjelaskan pertimbangan di balik putusan sidang etik terhadap Bripka Rohmat.

Rohmat adalah sopir rantis Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga tewas saat pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta pada 28 Agustus 2025.

Ida menjelaskan bahwa putusan demosi yang dijatuhkan mempertimbangkan sejumlah faktor yang meringankan, termasuk fakta bahwa ia hanya menjalankan perintah Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob), Kompol Cosmas Kaju Gae.

“Tentu saja ketua komisi sudah mempertimbangkan beberapa hal, termasuk hal-hal yang meringankan. Salah satunya karena yang bersangkutan hanya melaksanakan tugas di bawah kendali Kompol Cosmas,” kata Ida dalam konferensi pers di gedung TNCC Polri, Kamis (4/9/2025).

Kompol Cosmas yang sehari sebelumnya disanksi pemecatan, duduk di samping Rohmat dalam rantis pada 28 Agustus 2025 itu.

Ida turut menyampaikan bahwa Bripka Rohmat memiliki sertifikat dan keahlian mengemudikan rantis.

Namun, situasi di lapangan membuat pengendalian kendaraan sulit, misalnya adanya blind spot dan kondisi psikologis di dalam rantis.

“Itu beberapa hal yang dipertimbangkan sehingga yang bersangkutan diputus untuk demosi sampai mengakhiri dinas di Polri,” kata Ida.

Baca juga: Aceh Singkil Endemik Demam Berdarah, Ini Penyebab dan Cara Pencegahannya 

Baca juga: Usai Krueng Langsa Meluap, Waspada Kota Langsa Masih Berpotensi Hujan

 

 

Sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved