Berita Nasional
Cara Daftar BPJS Untuk Bayi Baru Lahir, Ini Syarat dan Prosedurnya
BPJS Kesehatan hadir sebagai jaring pengaman untuk memastikan bayi mendapatkan layanan kesehatan yang optimal sejak dini
Layanan Pendaftaran Online: Anda juga bisa mendaftar melalui layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) pada nomor resmi BPJS Kesehatan. Kirim pesan dan ikuti petunjuk dari petugas.
Setelah proses pendaftaran selesai, bayi Anda akan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sehingga Anda bisa merasa tenang karena ia telah memiliki perlindungan kesehatan sejak hari pertama kehidupannya.
Baca juga: BPJS Lhokseumawe Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasiona Mahasiswa Unimal
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Bayi Baru Lahir Wajib BPJS? Ini Syarat & Cara Daftarnya
| Putra Aceh, Azhari Idris Ditunjuk sebagai Vice President SKK Migas Bidang Dukungan Bisnis |
|
|---|
| Heboh LCC 4 Pilar MPR RI: Advokat David Tobing Gugat Kasus, Ini Isi Tuntutannya |
|
|---|
| Viral Penilaian LCC Empat Pilar 2026 di Kalbar, MPR RI Minta Maaf dan Nonaktifkan Dewan Juri |
|
|---|
| Kabar Gembira, tak Ada PHK Massal PPPK, Ini Skema yang Disiapkan Pemerintah |
|
|---|
| Edarkan Ribuan Butir Obat Terlarang, Pemuda asal Aceh Utara Ditangkap di Purbalingga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/BPJS-Kesehatan-Lagi-Buka-Lowongan-Kerja-untuk-Bidang-Administrasi-2024.jpg)