Berita Nasional

Komisi II DPRA Siapkan Raqan Perikanan, Fokus pada Kesejahteraan Nelayan Aceh

Potensi perikanan Aceh yang besar dan strategis, baik dari sisi perikanan tangkap maupun perikanan budidaya

Editor: mufti
IST
Komisi II DPRA Siapkan Raqan Perikanan Fokus pada Kesejahteraan Nelayan Aceh 

6. Syamsuri (Anggota)

7. M. Natsir (Anggota)

8. Fuadri, S.Si, M.Si (Anggota)

9. Tantawi SIP MAP (Anggota)

10. Tati Meutia Asmara (Anggota)

11. Tgk Muhammad (Anggota)

 

Tujuan Perubahan Qanun

- Perubahan qanun dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum, kebijakan nasional, dan kebutuhan daerah.

· Memperkuat pengelolaan perikanan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berbasis kearifan lokal serta syariat Islam.

· Meningkatkan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, dan pelaku usaha.

perikanan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved