Berita Nasional
Komisi II DPRA Siapkan Raqan Perikanan, Fokus pada Kesejahteraan Nelayan Aceh
Potensi perikanan Aceh yang besar dan strategis, baik dari sisi perikanan tangkap maupun perikanan budidaya
Editor:
mufti
6. Syamsuri (Anggota)
7. M. Natsir (Anggota)
8. Fuadri, S.Si, M.Si (Anggota)
9. Tantawi SIP MAP (Anggota)
10. Tati Meutia Asmara (Anggota)
11. Tgk Muhammad (Anggota)
Tujuan Perubahan Qanun
- Perubahan qanun dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum, kebijakan nasional, dan kebutuhan daerah.
· Memperkuat pengelolaan perikanan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berbasis kearifan lokal serta syariat Islam.
· Meningkatkan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, dan pelaku usaha.
perikanan.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Nasional
Anggota DPR RI Sebut Langkah Berani Menkeu Purbaya Kucurkan Rp 200 Triliun ke Perbankan Berisiko |
![]() |
---|
Nepal Bergolak hingga PM Mundur dan Presiden Kabur, Pengamat: Alarm Bagi Pejabat Indonesia |
![]() |
---|
Lolos dari Reshuffle, Menhut Minta Maaf ke Prabowo, Pengamat Sebut Raja Juli Pantas Dicopot |
![]() |
---|
Gaya Hidup Keluarga Menkeu Purbaya Disorot, Istri Posting Naik Bajaj, Sang Anak Pamer Saldo Rekening |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Aliran Dana Mengalir Sampai ke Pucuk Pimpinan Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.