Menguak Skandal di Kemenag, Ini Bocoran Daftar Nama Penerima Dana Korupsi Haji dari PPATK

PPATK telah menyerahkan data penting terkait aliran dana jumbo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIPERIKSA KPK - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Terbaru KPK menggeledah rumah Yaqut Cholil Qoumas Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). Daftar Nama Penerima Dana Korupsi Haji Bocoran PPATK, Menguak Skandal di Kemenag Siapa Tersangka 

Terkait hal ini, PBNU pun bereaksi, membantah pihaknya disebut-sebut menerima aliran dana dari kasus korupsi kuota haji ini.

Kasus korupsi kuota haji merupakan salah satu skandal besar yang melibatkan pejabat tinggi Kementerian Agama dan sejumlah pihak swasta.

Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur meminta agar KPK segera mengumumkan nama tersangka yang memang terlibat dalam kasus itu, bukan secara institusi.

"Ya. Saya sudah ada statement membantah keras berita terkait aliran dana haji ke PBNU dan meminta KPK melakukan klarifikasi agar jelas, disebutkan saja nama tersangkut agar tidak menjadi fitnah," kata Gus Fahrur

Seperti diberitakan, sebelumnya Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah sudah diperiksa kurang lebih 7,5 jam diperiksa KPK,

Khalid Basalamah mengaku jadi korban penipuan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag). 

Khalid menyebut tergiur tawaran dari PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas'ud yang menjanjikan visa haji resmi dari kuota tambahan pemerintah.

KPK mengonfirmasi bahwa pendakwah Ustaz Khalid Basalamah bersama rombongannya berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2024 menggunakan bagian dari kuota haji khusus yang kini tengah diusut dalam kasus dugaan korupsi. 

Hal ini disampaikan setelah Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih 7,5 jam di Gedung Merah Putih, Jakarta.

"Kami memeriksa yang bersangkutan itu sebagai saksi fakta," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

 "Sebagai saksi fakta, di mana yang bersangkutan itu juga berangkat pada tahun 2024. Jadi yang bersangkutan juga berangkat bersama rombongannya," ujarnya.

Asep menjelaskan bahwa Khalid Basalamah berperan sebagai pembimbing dalam rombongan tersebut. 

Menurutnya, keberangkatan mereka dimungkinkan dengan memanfaatkan alokasi kuota haji khusus yang bermasalah, yang berasal dari 20.000 kuota tambahan yang kini menjadi pusat penyelidikan.

"Ternyata menggunakan kuota khusus yang dari tadi, yang asalnya 20.000 itu digunakan salah satunya untuk rombongannya Pak Ustaz KB ini," ujar Asep. 

"Inilah tentunya yang menjadi dorongan bagi kami untuk terus menggali," tuturnya.

Mengaku Jadi Korban Penipuan Travel

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved