Menguak Skandal di Kemenag, Ini Bocoran Daftar Nama Penerima Dana Korupsi Haji dari PPATK
PPATK telah menyerahkan data penting terkait aliran dana jumbo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di sisi lain, setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 11.03 WIB hingga 18.48 WIB pada Selasa (9/9/2025), Khalid Basalamah menyatakan bahwa dirinya dan 122 jemaahnya adalah korban penipuan yang dilakukan oleh PT Muhibbah Mulia Wisata, milik Ibnu Mas'ud.
"Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah," kata Khalid kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa pada awalnya, seluruh jemaahnya telah terdaftar dan membayar untuk program haji furoda, yaitu jalur haji non-kuota resmi pemerintah.
Namun, menjelang keberangkatan, pihak travel menawarkan visa yang diklaim sebagai bagian dari kuota tambahan resmi Kementerian Agama (Kemenag).
"Ibnu Mas'ud kepada kami [mengatakan] kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima," jelasnya.
Akibat tawaran tersebut, rombongan yang semula akan berangkat melalui jalur furoda akhirnya beralih dan terdaftar sebagai jemaah haji khusus di bawah PT Muhibbah Mulia Wisata.
Khalid juga menegaskan bahwa travel miliknya, Uhud Tour, belum berstatus Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sehingga harus bergabung dengan travel lain.
Kasus ini bermula dari kebijakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membagi 20.000 kuota haji tambahan menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengamanatkan porsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Penyelewengan ini diduga membuka celah jual beli kuota yang merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Daftar Nama Penerima Dana Korupsi Haji Bocoran PPATK, Menguak Skandal di Kemenag Siapa Tersangka
UU Perampasan Aset Tak Kunjung Tiba, DPR Bela Rakyat atau Bela Koruptor? |
![]() |
---|
Daftar Kendaraan Dilarang dan Boleh Isi Pertalite per September 2025, Ini Dampak pada Pertamina |
![]() |
---|
Kapolres Abdya Saweu Sikula, Minta Siswa Hormati Guru dan Orangtua, Serta Jauhi Narkoba |
![]() |
---|
Kapolres Bireuen Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Bireuen, Ini Pesan Pentingnya |
![]() |
---|
Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Bagaimana Nasib Kopda FH? Alasannya Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.