4 Jenderal Bintang Tiga Disebut-Sebut Berpotensi jadi Kapolri, Kapan Jenderal Listyo Sigit Pensiun?
Keempat jenderal ini memiliki rekam jejak yang mentereng dan keahlian di bidangnya masing-masing.
Dalam regulasi tersebut, usia pensiun maksimum anggota polri adalah 58 tahun.
Artinya, jika mengacu pada usia pensiun, Listyo masih dapat menjabat sebagai Kapolri sekitar dua tahun lagi.
Ketentuan terkait usia pensiun anggota Polri diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Usia pensiun maksimum Polri yang diatur dalam UU Polri berlaku untuk semua golongan kepangkatan, termasuk kapolri.
Namun pada RUU Polri yang sedang dirancang oleh DPR, usia pensiun maksimum anggota polri diperpanjang menjadi 60 tahun.
Ketentuan tersebut juga berlaku untuk kapolri dan pejabat polri lainnya.
Baca juga: Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Jalan Desa Alue Awe Lhokseumawe
Desakan Kapolri Mundur, Ini Kata Pengamat
Untuk diketahui, desakan agar Kapolri mundur atau diganti makin kuat, khususnya pasca aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di penghujung Agustus 2025 lalu.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai Reformasi Polri harus dipahami sebagai sebuah proses, bukan sekadar tujuan.
ISESS merupakan lembaga kajian independen yang fokus pada isu keamanan dan strategi, terutama terkait pertahanan, militer, dan kebijakan publik di Indonesia.
"Jadi, kalau pembentukan Tim Reformasi Polri hanya untuk mempercepat pergantian Kapolri tanpa menyentuh problem yang lebih substansial tentang organisasi Polri, hal itu tak lebih dari angin surga," ujar Bambang kepada Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, tindakan represif kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa tidak akan pernah bisa diselesaikan hanya oleh satuan internal.
Bambang menekankan, pergantian Kapolri pada dasarnya hanya persoalan hak prerogatif Presiden.
"Tetapi bila menginginkan perbaikan pada institusi Polri, ada hal-hal yang lebih substantif dan mendasar.
"Dimulai dari mengubah struktur dan sistem tata kelola kepolisian dengan melakukan revisi UU Polri," tegasnya.
Jenderal Listyo Sigit Dipertahankan Prabowo sebagai Kapolri
Kabar bakal adanya pergantian jabatan Kapolri dalam waktu dekat dibantah pihak Istana dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pihak Istana maupun DPR menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak ada mengirim surat presiden (surpres) untuk pergantian Kapolri ke DPR.
Langit Meulaboh 16 September: Sejuk Berawan, Waspada Hujan Sore |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D2, D3, S1 dan S2, Berikut Rincian Sesuai Golongan |
![]() |
---|
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Jalan Desa Alue Awe Lhokseumawe |
![]() |
---|
Harga Emas Melonjak Tajam, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Hari Ini 16 September 2025 |
![]() |
---|
FISIP UIN Ar-Raniry Perkuat Sistem Informasi Gampong dengan KPM Tematik Berdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.