Breaking News

Kronologi Keterlibatan Serka N dan Kopda FH Prajurit Kopassus dalam Penculikan Kacab Bank BUMN

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengungkapkan kedua tersangka tersebut telah ditahan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Pelaku Dwi Hartono (kiri) dan C alias Ken (kanan) saat ditampilkan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025). Mereka terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).( 

Jasadnya pertama kali dilihat seorang warga yang sedang menggembala sapi.

Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat, mata dilakban, serta penuh luka lebam.

Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik penculikan di parkiran Lotte Mart Pasar Rebo. Korban yang mengenakan batik cokelat sempat melawan, tetapi dipaksa masuk ke mobil Avanza putih dan dibawa kabur.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 15 tersangka, tak termasuk dua prajurit Kopassus TNI AD. Satu pelaku lainnya masih buron, yakni EG alias B, yang berasal dari klaster pengintai.

 

 

4 Klaster Tersangka

Klaster 1: Perencana

1. C alias Ken berperan dalam mengatur, merancang rencana, serta menyiapkan tim IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.

2. Dwi Hartono (DH) berperan mencari tim penculik, menyiapkan tim untuk membuntuti korban, merencanakan aksi, serta memberikan Rp 60 juta kepada JP untuk biaya operasional.

3. AAM berperan merencanakan penculikan korban dan menyiapkan tim membuntuti korban.

4. JP berperan menyiapkan tim eksekutor bersama N, ikut membuang korban di Cikarang bersama N, mengoordinasikan serta mengawasi proses pembuntutan hingga penculikan, serta memberikan uang Rp 150 juta kepada N untuk operasional.

Klaster 2: Penculik

1. Eras berperan memaksa korban masuk ke mobil para penculik, melakukan penganiayaan, serta melilitkan lakban dan mengikat tangan korban. Ia menerima Rp 45 juta dari Kopda FH, tersangka yang tengah diusut Pomdam Jaya, lalu membagikan uang tersebut kepada empat rekannya masing-masing Rp 8 juta.

2. REH berperan membantu Eras memegangi korban dari belakang.

3. RS berperan membantu Eras memegangi korban dari sisi kanan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved