Menko Yusril: Polisi Wajib Cari 3 Demonstran yang Masih Hilang Usai Aksi Akhir Agustus 2025

Yusril mendorong, pihak kepolisian untuk segera mencari keberadaan tiga orang yang masih hilang.

|
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Kantor Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025). 

"Tim Pencari Fakta harus mengungkapkan secara objektif apa yang memicu aksi kekerasan dan kelompok-kelompok yang menunggangi," ujar Benny.

Selain itu, politikus Partai Demokrat itu juga meminta Sigit untuk membebaskan demonstran yang masih ditahan setelah aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025.

Tegasnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah menjamin hak warga negara untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat.


Ia mengutip data dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut sebanyak 5.000 orang ditangkap terkait demo pada Agustus 2025.

Dari 5.000 orang yang ditangkap, sebagian besar sudah dipulangkan dan 583 orang lainnya masih ditahan karena diduga melakukan tindak pidana.

"Bebaskan semua tahanan yang terlibat dalam kasus aksi demonstrasi akhir Agustus lalu," ujar Benny.

Sebelumnya, KontraS melaporkan masih ada tiga orang yang dinyatakan hilang usai demonstrasi, per Jumat (12/9/2025).

Dalam unggahan Instagram resmi KontraS, ketiganya adalah:

1. Bima Permana Putra, bukan demonstran, hilang sejak 31 Agustus 2025. Lokasi terakhir diketahui berada di Glodok, Jakarta Barat.

2. M Farhan Hamid, seorang demonstran, hilang sejak 31 Agustus 2025. Terakhir terlihat di Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.

3. Reno Syahputradewo, seorang demonstran, hilang sejak 30 Agustus 2025. Ia juga terakhir berada di Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.

 

Baca juga: Kak Na Soroti Nasib Guru PAUD di Aceh: Miliki Peran Vital, tapi Minim Gaji

Baca juga: SMKN 1 Al Mubarkeya Jajaki Pembukaan Kelas Industri Bersama PT Dipo Internasional

Sudah tayang di Kompas.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved