Kader Minta PKB Aceh Tolak Bantuan Parpol yang Ditetapkan Mualem, Sebut Itu Melukai Hati Rakyat

PKB Aceh berada di urutan ketiga terbanyak mendapatkan bantuan keuangan parpol, yakni Rp 3.097.500.000, sedikit di bawah Golkar Rp 3.279.100.000.

Editor: Yocerizal
For Serambinews.com
TOLAK BANTUAN PARPOL - Wakil Sekretaris dan Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu PKB Aceh, Imran Mahfudi SH MH, menolak bantuan keuangan parpol yang melonjak hingga 400 persen. Menurutnya, kenaikan itu melukai hati rakyat Aceh yang sedang kesulitan ekonomi. 

SERAMBINEWS.COM - Kader PKB Aceh, Imran Mahfudi, keberatan dengan bantuan keuangan partai politik tahun 2025 yang diterima partai peraih kursi di DPRA.

Hal itu disebabkan besarannya yang mengalami kenaikan cukup tinggi, mencapai 400 persen dari besaran bantuan yang ditetapkan sebelumnya.

Total besaran bantuan parpol lokal dan nasional peraih kursi di DPR Aceh untuk tahun 2025 sebesar Rp 29,3 miliar.

Bantuan tersebut diusulkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem dan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menyusul keluarnya persetujuan tersebut, maka pada 14 Agustus 2025, Mualem menerbitkan Keputusan Gubernur bernomor 200.2/1020/202. 

Di dalam keputusan tersebut, dari Rp 29.340.460.000 bantuan parpol yang ditetapkan, Partai Aceh mendapatkan porsi paling besar, Rp 6.730.850.000.

PKB sendiri berada di urutan ketiga terbanyak yakni Rp 3.097.500.000, sedikit di bawah Golkar yang mendapatkan Rp 3.279.100.000.

Baca juga: Viral Surat Orangtua Dilarang Menggugat Jika Anak Keracunan MBG, Badan Gizi Buka Suara

Baca juga: MIRIS, Seorang Ayah Kandung di Trumon Aniaya Bayinya Hingga Meninggal

Melukai Hati Rakyat

Ini tentunya menjadi kabar gembira bagi seluruh kader partai peraih kursi di DPRA. Namun tidak bagi Imran Mahfudi. Ia pun lalu menyuarakan keberatan itu melalui akun facebooknya.

Imran mengaku telah meminta pengurus DPW PKB Aceh agar DPW PKB Aceh menolak kenaikan anggaran partai politik tahun 2025 sebesar 400 persen.

Termasuk juga menyampaikan kepada seluruh Anggota DPRA Fraksi PKB agar menolak kenaikan anggaran partai politik tersebut.

"Sebagai pengurus DPW PKB Aceh (Wakil Sekretaris dan Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu), saya sudah sampaikan kepada pengurus DPW PKB Aceh agar DPW PKB Aceh menolak kenaikan anggaran partai politik tahun 2025 sebesar 400 % ,"

"Dan juga telah menyampaikan kepada seluruh Anggota DPRA dari fraksi PKB agar menolak kenaikan anggaran untuk partai politik," tulis Imran Mahfudi.

Saat dikonfirmasi ulang, Imran membenarkan bahwa ia memang menolak besaran bantuan parpol tersebut.

"Sangat tidak wajar kenaikannya, dari Rp 2.000 per suara, masa langsung naik menjadi Rp 10.000. Ini kan naiknya sampai 400 persen," ucapnya.

Baca juga: ALHAMDULILLAH, LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPRS Gayo

Baca juga: Otoritas Jasa Keuangan Aceh Minta Bank Aceh Gerakkan Sektor Produktif

Menurutnya, kenaikan yang cukup tinggi itu tidak pantas dan berlebihan, serta melukai perasaan rakyat Aceh yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.

Tentang Dana Bantuan Parpol

Untuk diketahui, bantuan dana parpol merupakan bantuan keuangan pemerintah yang diberikan setiap tahun. 

Bantuan diberikan hanya kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPR Aceh. 

Bantuan yang diberikan itu kemudian dikalikan dengan jumlah perolehan suara sah per partai. 

Hasil perhitungan inilah yang kemudian diterima oleh partai politik.

Sebagai gambaran, sebelum tahun 2022, alokasi bantuan parpol per suara sah diberikan sebesar Rp 1.200.

Angka tersebut kemudian naik menjadi Rp 2.000 sampai dengan tahun 2024. Dan tahun 2025 ini, Pemerintah Aceh mengusulkan naik menjadi sebesar 10.000 per suara sah.

Dengan penambahan tersebut, besaran bantuan yang diterima oleh partai politik peraih kursi di DPRA mengalami peningkatan signifikan.

Bantuan keuangan ini diprioritaskan untuk pendidikan politik anggota partai dan masyarakat.

Baca juga: Pangdam lM Terima 3 Pucuk Senjata Sisa Konflik Aceh

Baca juga: Ada Temuan Kandungan Narkotika di Liquid, BNNK Ingatkan Penjual Vape

Tujuan utamanya yaitu untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Juga untuk meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat, serta untuk meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan membangun karakter.

Selain itu, bantuan keuangan itu juga diprioritaskan untuk operasional sekretariat partai, meliputi kegiatan administratif dan operasional sehari-hari.

Berikut rincian besaran bantuan keuangan yang akan diterima partai politik di Aceh, peraih kursi di DPRA:

  • PKB: Rp 3.097.500.000
  • Gerindra: Rp 2.202.140.000
  • PDI-P : Rp 600.140.000
  • Golkar : Rp 3.279.100.000
  • NasDem : Rp 2.635.150.000
  • PKS : Rp 2.202.690.000
  • PPP : Rp 1.738.690.00
  • PAN : Rp 1.890.460.000
  • Demokrat : Rp 2.383.050.000
  • PA : Rp 6.730.850.000
  • PDA : 226.630.000
  • PNA : 879.900.000
  • PAS Aceh: 1.475.160.000
  • Total: Rp 29.340.460.000.(*)

Baca juga: Ditangisi Murid Usai Dicopot Mendadak, Sosok Roni Ardiansyah, Guru Favorit Murid Kini Jadi Sorotan

Baca juga: Prabowo Siapkan Keppres Komisi Reformasi Polri, Kedudukan dan Wewenang Polisi Bakal Dikaji Ulang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved