Gerak-gerik Ilham Pradipta Sebelum Dibunuh, Sudah Curiga Dibuntuti
Perubahan kebiasaan Ilham itu dianggap sebagai tanda bahwa dirinya sudah menyadari adanya ancaman yang mengintai dari orang-orang tertentu.
Tak hanya itu, ada juga laporan mengenai seorang pria yang mencoba mengurus ATM tanpa membawa KTP dan bahkan meminta bertemu langsung dengan pimpinan cabang, yang tak lain adalah Ilham sendiri.
“Ada mobil mendatangi rumahnya di Bogor, padahal ia tinggal di BSD,” ungkap Bonyamin dengan nada heran.
Fakta-fakta ini, lanjutnya, menjadi potongan puzzle yang menunjukkan bahwa korban memang sudah diincar sejak jauh-jauh hari.
Karena menolak ajakan atau permintaan tertentu dari para pelaku, Ilham akhirnya dijadikan target penculikan yang berujung pada upaya menghilangkan nyawanya.
“Ini menunjukkan perencanaan yang semakin jelas, sehingga pasal yang tepat adalah Pasal 340 KUHP,” tegas Bonyamin sekali lagi.
Keluarga Ilham pun kini hanya bisa berharap agar proses hukum berjalan seadil-adilnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Baca juga: Pendaftaran Ditutup, Pemohon Bantuan di Baitul Mal Bireuen Ribuan Orang, Ini Langkah BMK

Mereka menuntut agar semua tersangka yang terlibat diberikan hukuman setimpal dengan perbuatan yang begitu kejam dan tidak berperikemanusiaan itu.
“Kami berharap kepolisian menetapkan pasal yang sesuai agar pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya dan hukum bisa ditegakkan,” tandas salah satu perwakilan keluarga dengan suara bergetar.
Rasa duka yang mendalam kini menyelimuti keluarga besar Ilham, namun mereka bertekad akan terus memperjuangkan keadilan.
Dengan menunjuk kuasa hukum dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum, keluarga ingin memastikan bahwa kasus ini tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi juga menghasilkan vonis yang sesuai dengan kejahatan yang dilakukan para pelaku.
Keluarga Ilham Kacab Bank BUMN Tak Percaya Korban Dipilih Acak
Keluarga dari Kepala Cabang (Kacab) salah satu bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), akhirnya angkat bicara dan membantah keras pernyataan pihak kepolisian yang sebelumnya menyebut korban dipilih secara acak untuk dijadikan target penculikan.
Menurut keluarga, pernyataan polisi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan karena ada bukti yang menunjukkan bahwa korban sebenarnya sudah dikenali terlebih dahulu oleh pelaku.
Kuasa hukum keluarga korban, Boyamin Saiman, menjelaskan bahwa salah satu aktor intelektual dalam kasus penculikan ini, yang dikenal dengan inisial C atau akrab disapa Ken, ternyata pernah bertemu langsung dengan Ilham sebelum peristiwa naas itu terjadi.
Pertemuan tersebut menjadi titik awal Ken mendapatkan kartu nama milik korban yang kemudian disimpannya.
"Kalau random kan tidak begitu untuk menawarkan bisnis, untuk rekening, dan segala macam," ujar Boyamin, menekankan bahwa pertemuan tersebut membuktikan adanya interaksi sebelumnya.
Berikan Kemudahan untuk Masyarakat, MPP Aceh Besar Kini Buka Layanan Digital |
![]() |
---|
Pendaftaran Ditutup, Pemohon Bantuan di Baitul Mal Bireuen Ribuan Orang, Ini Langkah BMK |
![]() |
---|
Meriah Hari Jadi Pidie, Bupati Aceh Besar dan Bupati Bireuen Ikut Hadir |
![]() |
---|
Ratusan Imum Mukim di Pidie Pertanyakan 9 Bulan Uang Operasional belum Dibayar |
![]() |
---|
25 Prompt Gemini AI dari di Zebra Cross, Studio Hingga di Lift, Foto Selfie Bisa Sulap Jadi Estetik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.