Pemerintah Resmi Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama di 2026, Berikut Rinciannya

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, Jumat (19/9/2025).

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama di 2026, InI Daftar Lengkapnya 

- 20, 23, dan 30 Maeret: Idul Fitri 1447 Hijriah

- 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

- 28: Idul Adha 1447 Hijriah

- 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Pratikmo menjelaskan bahwa penetapan Hari Libur Nasional dan Libur Cuti Bersama Tahun 2026 ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

Setelah ditetapkan SKB, kata dia selanjutnya Kementerian Ketenagakerjaan akan menyusun aturan terkait pelaksanaan cuti bersama bagi sektor swasta dan untuk ASN akan disusun oleh Kementerian PAN RB.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama di 2026, InI Daftar Lengkapnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved