Pemerintah Resmi Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama di 2026, Berikut Rinciannya
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, Jumat (19/9/2025).
Editor:
Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama di 2026, InI Daftar Lengkapnya
- 20, 23, dan 30 Maeret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 28: Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Pratikmo menjelaskan bahwa penetapan Hari Libur Nasional dan Libur Cuti Bersama Tahun 2026 ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.
Setelah ditetapkan SKB, kata dia selanjutnya Kementerian Ketenagakerjaan akan menyusun aturan terkait pelaksanaan cuti bersama bagi sektor swasta dan untuk ASN akan disusun oleh Kementerian PAN RB.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama di 2026, InI Daftar Lengkapnya
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Terungkap Oknum Pejabat Kemenag yang Peras Ustaz Khalid Basalamah, Segini Uang yang Disita |
![]() |
---|
FEBI UIN Ar-Raniry Banda Aceh Menjalin Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan CV. Aceh Fish Jelly |
![]() |
---|
Alhamdulillah! Gaji PNS Guru, Dosen, Penyuluh, TNI-Polri Dipastikan Naik Usai Perpres 79 Terbit |
![]() |
---|
Kamera Samsung S25 Ultra Diklaim Lebih Baik dari iPhone 17, Berikut Harga Samsung S25 Ultra |
![]() |
---|
Masa Kerja PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Gaji dan Tunjangan yang Didapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.