Korupsi Kuota Haji

Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Bukan Suap

Asep menjelaskan, uang yang dikembalikan Khalid Basalamah kepada KPK bukanlah suap terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). 

“Saat sudah dibawa ke persidangan, kami tunggu nih putusan dari hakim. Vonis hakim mengenai putusannya terhadap uang tersebut apakah dirampas untuk negara atau dikembalikan,” jelasnya.

Baca juga: Terungkap Oknum Pejabat Kemenag yang Peras Ustaz Khalid Basalamah, Segini Uang yang Disita


Awal mula Khalid Basalamah terseret kasus dugaan korupsi kuota haji

Sosok Khalid Basalamah terseret kasus dugaan korupsi kuota haji ketika ia bersama 122 jemaah haji Uhud Tour sudah membayar visa haji furoda, termasuk penginapan dan transportasi untuk perjalanan di Arab Saudi.

Setelah itu, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibu Mas’ud menghubungi Sekretaris Jenderal Mutiara Haji Luthfi Abdul Jabbar.

Perbincangan keduanya ditindaklanjuti dengan pertemuan antara pihak Mutiara Haji dengan Ibnu.

Ibnu lalu menawarkan visa haji khusus yang termasuk 20.000 kuota haji tambahan yang sebenarnya diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Dalam pertemuan, ia menyebut kuota tersebut resmi dan jemaah bisa langsung berangkat haji.

Namun, Khalid mengaku tidak tertarik dengan penawaran yang diberikan Ibnu.

Setelah itu, Ibnu memberikan tawaran fasilitas tambahan, yaitu visa haji khusus dengan maktab VIP yang dekat dengan jamarat.

Jemaah lalu diminta membayar 4.500 dollar AS untuk mendapatkan visa dengan keuntungan tersebut.

“Ini akhirnya menarik nih. Oh kami bisa masuk sini nih. Selain visanya resmi, kami juga bisa dapat maktab VIP,” ujar Khalid dalam podcast Kasisolusi yang tayang pada Sabtu (13/9/2025).

Khalid lalu menemukan kejanggalan di balik pengurusan visa haji khusus karena visa milik 37 dari 122 jemaah belum diurus oleh Ibnu.

Ibnu malah meminta tambahan uang senilai 1.000 dollar AS per jemaah. Dari situlah, Khalid menyadari bahwa uang tersebut dianggap sebagai biaya jasa untuk Ibnu.

“Terus saya bilang, kenapa tiba-tiba antum (Ibnu Mas’ud) minta jasa? Dia bilang, antum (Khalid Basalamah) ini kayak orang enggak ngerti,” kata Khalid ketika menirukan pembicaraannya dengan Ibnu.

“Antum sudah dibantu begini begitu, bahasanya, sambil marah-marah. Antum, ustaz, masa antum enggak paham?” tambahnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved