Breaking News

Korupsi Kuota Haji

Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Bukan Suap

Asep menjelaskan, uang yang dikembalikan Khalid Basalamah kepada KPK bukanlah suap terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). 

Khalid menanyakan hal tersebut karena sebagai ustaz ia harus paham mana yang halal dan haram.

Sayangnya, pertanyaan Khalid dibalas dengan ancaman oleh Ibnu yang tidak mau melanjutkan proses visa jemaah untuk keberangkatan haji.

“Pokoknya jemaah Uhud sudah tidak boleh diurus, kecuali mungkin kalau kami bayar itu. Ya sudah kami bayar karena kami enggak mungkin mundur,” imbuh Khalid.

Ibnu kemudian mengembalikan 4.500 dollar AS yang dibayarkan tiap jemaahnya setelah ibadah haji selesai.

 

Baca juga: Minat Bulutangkis di Kota Sabang Meningkat, Anak-Anak hingga Ibu-Ibu Aktif Berlatih

Baca juga: Hilang 2 Pekan, Siswa Aceh Timur Ditemukan di Lhokseumawe, Kerja di Kafe

Baca juga: Kapolsek Paya Bakong di Aceh Utara Kembali Antar 20 Sak Beras ke Rumah Warga Miskin

Sumber: Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved