Simulasi Gaji TNI dan Polri 2026, Intip Proyeksi Kenaikan Tiap Pangkat dari Tamtama hingga Jenderal

Rencana kenaikan gaji ini menjadi berita penting, mengingat kali terakhir gaji ASN, TNI, dan Polri dinaikkan pada 2024 sebesar 8 persen.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Dok SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN
ILUSTRASI GAJI PNS NAIK - Simulasi Gaji TNI dan Polri 2026, Intip Proyeksi Kenaikan Tiap Pangkat dari Tamtama hingga Jenderal 

Angka tersebut merupakan gambaran besaran gaji yang diterima jika pemerintah kembali menerapkan kenaikan sebesar 8 % untuk gaji ASN.

Untuk kenaikan gaji secara resmi, harus menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah.

Rincian gaji anggota TNI 2025

Sebagai informasi, gaji pokok anggota TNI yang berlaku saat ini diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Mengacu aturan tersebut, gaji TNI dibedakan berdasarkan pangkatnya. 

Berikut rincian gaji anggota TNI yang masih berlaku saat ini tahun 2025.

Pangkat Tamtama

- Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300

- Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000

- Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400

- Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600

- Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700

- Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Pangkat Bintara

- Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700

- Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved