Sosok M, Bandar Narkoba di Bangkalan, 7 Bangunan Disita Aparat, Dari Kos-kosan hingga Rumah Mewah
Penyitaan ini dipimpin langsung Ditresnarkoba Polda Jatim dengan dukungan penuh Polres Bangkalan.
4. Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan – dua bangunan berdempetan berupa rumah kos berlantai dua dan tempat usaha laundry.
5. Regency Kayangan, Kecamatan Burneh – rumah pribadi.
Seluruh bangunan dipasangi plang bertuliskan:
"Tanah dan bangunan ini disita oleh Ditresnarkoba Polda Jatim berdasarkan izin penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan Nomor: 488/Pid.B.SITA/2025/PNBKLN tanggal 29 September 2025 dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tindak Pidana Pencucian Uang Asal Narkotika."
Dalam penyitaan di Kelurahan Mlajah, polisi menghadirkan Ketua RT setempat, Muhlis, sebagai saksi.
“Besaran sewa kos tiap bulannya saya tidak tahu. Ini rumahnya Muzammil, Kepala Desa Lembung Gunung, kurang lebih satu tahun berdiri. Saya tahunya kalau ada penyitaan, kemarin sore diberitahu pihak polres,” kata Muhlis.
Baca juga: Berkantor Sehari di Gampong, Tarmizi Serukan Tangkal Aliran Sesat dan Narkoba
Simbol Perlawanan terhadap Jaringan Narkoba
Kombes Pol Robert Da Costa menegaskan, penyitaan aset bandar narkoba ini merupakan langkah nyata untuk memutus rantai bisnis narkotika yang selama ini sulit disentuh di Madura.
“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila dalam kegiatan hari ini merepotkan Polres Bangkalan, tetapi kami bangga atas capaian hari ini. Semoga bisa mengikis peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bangkalan,” ucap Robert.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif dengan dukungan semua pihak.
“Kita harus menyatukan langkah kekompakan untuk menyatakan pemberantasan secara masif,” tegasnya.
Baca juga: Kaum Ibu Padati Pasar Murah Golkar Aceh Singkil, Digelar di Tiga Kecamatan
Baca juga: VIDEO Apa aitu Global Sumud? Armada Kemanusiaan yang Dihadang Israel
Baca juga: Prompt Gemini AI Paling Catchy Sulap Foto Jadi Editorial Mewah ala Street Style Eropa, Salin Teksnya
Sebagian Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
Hendak Selundupkan 67 Kg Ganja Kering ke Sumut, 2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Aceh Timur |
![]() |
---|
Kisah Pilu di Balik Kiprah dr Aisah Dahlan Tangani Pecandu Narkoba: ‘Yang Pertama Kena Adikku…’ |
![]() |
---|
Nasib Iptu BS, Perwira Polisi Jadi Pengedar Narkoba di Madiun, Penyidik Kejar Jejaringnya |
![]() |
---|
Ramza Harli: Pemuda Harus Terhindar dari Pengaruh Narkoba |
![]() |
---|
Puluhan Santri Masih Tertimbun di Ponpes Al Khoziny, BNPB: Tak Ditemukan Tanda Kehidupan Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.