18 Gubernur Tolak Pemangkasan Dana TKD, Ini Balasan Menkeu Purbaya: Anda Bikin Kesan Baik Dulu
Pemangkasan ini membuat sejumlah daerah harus pintar mengolah APBD untuk gaji pegawai dan pembangunan daerah.
SERAMBINEWS.COM - Protes dari 18 gubernur soal pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) akhirnya dibalas langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya.
Para gubernur khawatir pemangkasan TKD berdampak pada gaji ASN dan PPPK, serta memperparah kondisi keuangan daerah yang PAD-nya kecil.
Ada juga gubernur yang menyebutkan pemangkasan TKD memperparah kondisi keuangan daerah sebab PAD yang dihasilkan juga sedikit.
Pada 2025 pemerintah pusat mengalokasikan anggaran TKD sebesar Rp 919,9 triliun. Pada 2026 mendatang, anggaran yang diajukan awalnya Rp 650 triliun. Di tengah pembahasan dengan DPR, pemerintah akhirnya menambah anggaran Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun.
Menanggapi protes dari 18 gubernur ini, Menkeu Purbaya memberikan jawaban pedas.
"Semuanya (kepala daerah) ngomong, enggak mau ketinggalan. Ada beberapa yang bilang ini memang mengganggu stabilitas daerah dan mengganggu NKRI segala macam," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Namun menurut Purbaya, pemda harus memperbaki kualitas belanja masing-masing agar pemerintah pusat tidak menurunkan alokasi anggaran daerah untuk tahun depan.
Sebab, keputusan penurunan anggaran TKD ini diambil lantaran pemerintah pusat menilai pemda selama ini tidak membelanjakan anggaran yang telah dialokasikan sesuai peruntukkannya.
Baca juga: Gunakan Foto Siomay Chef Devina Hermawan Tanpa Izin, Bisni Kuliner Keluarga Syahrini Minta Maaf
"Saya bilang sih ya Anda bereskan aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Kan bukan saya yang ambil keputusan, ini di atas-atas sana," jelasnya.
Purbaya menambahkan, penilaian mengenai kualitas belanja pemda yang buruk sudah terlanjur melekat di antara para pengambil keputusan.
Sehingga, sebelum pemda menuntut agar anggaran TKD tidak dipangkas, ada baiknya mereka berbenah diri terlebih dahulu.
"Mungkin desentralisasi enggak jelek-jelek amat tapi pelaksanaan selama kemarin-kemarin mungkin ada image, ada kesan kurang bagus," ungkap Purbaya.
Apabila pemda berhasil memperbaiki kualitas belanjanya, maka Purbaya berjanji akan meminta para pengambil keputusan untuk menaikkan kembali anggaran TKD.
"Pada dasarnya tergantung mereka sendiri mau seperti apa ke depan. Kalau mereka bagus, mereka bisa meyakinkan pimpinan kan. Saya juga punya senjata tambahan untuk menjelaskan bahwa harusnya seperti ini lagi," kata Purbaya.
Pernyataan Purbaya usai bertemu para gubernur, tak jauh berbeda dengan yang disampaikannya pada Kamis (2/10/2025) di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur.
Saat itu, Purbaya berjanji akan menambah lagi anggaran TKD dalam APBN 2026. Namun, peluang itu baru bisa terealisasi jika pemda mampu memperbaiki kinerja penyerapan anggaran yang selama ini dinilai masih bermasalah.
"Mereka mesti belajar juga, perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan rame-rame nanti ada penangkapan apa itu ya. Jadi kalau mereka bisa melanjutkan seperti itu, penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat," ujarnya.
Selain itu, Purbaya juga akan melihat perkembangan pertumbuhan ekonomi ke depannya dan realisasi penerimaan negara dari pajak.
"Kalau dalam kuartal pertama dan kedua tahun depan yang ekonominya bagus membaik dan uang saya lebih banyak daripada sebelumnya, mungkin sebagian saya akan transfer lagi ke daerah," kata Purbaya.
Baca juga: Gubernur Se-Indonesia Minta Tak Potong Anggaran TKD 2026, Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Dipangkas
Sementara itu, sejumlah gubernur mengeluhkan potongan TKD oleh pemerintah pusat.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, pemangkasan anggaran TKD Pemprov Sumut sebesar Rp 1,1 triliun untuk tahun 2026 mendatang.
Bobby, yang bersama belasan gubernur lainnya mendatangi Menkeu Purbaya di Jakarta, Selasa (7/10/2025), mengatakan, pemangkasan anggaran ini berdampak terhadap kabupaten kecil di Sumut.
"Tadi kita memberi informasi ya dampak dari pemotongan ini ke daerah-daerah. Kalau di provinsi tidak terlalu berimbas, tapi daerah terkecil itu yang saya kasihan," kata Bobby saat diwawancarai di Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/10/2025).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menilai pemotongan tersebut akan berimbas pada program pemerintah hingga gaji ASN daerah.
"Daerah harus memberikan gaji ASN, (pengurangan TKD) itu jadi masalah besar kita semuanya," ungkapnya usai bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Aceh sendiri dipangkas sekitar 25 persen dari anggaran tahun sebelumnya. Sementara daerah lain kena pemangkasan 30-35 persen.
"Itu sebenarnya jadi permasalahan kita semuanya," terangnya.
Muhazir juga meminta pemerintah pusat memperhatikan pembangunan infrastruktur di daerah.
Baca juga: Penerimaan CPNS 2024 Akan Dibuka 3 Gelombang, Ini Syarat, Batas Usia, Formasi dan Contoh Soal TKD
"Masalah infrastruktur, di semua provinsi, kabupaten/kota banyak masalah. Jadi kami sampaikan kepada Pak Menteri supaya agar dapat dibenahi lah semaksimal mungkin di provinsi masing-masing," ujarnya.
Senada, Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda mengatakan semua Pemda tidak setuju dengan pemotongan TKD tersebut.
"Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar. Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20-30 persen untuk level provinsi dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60-70 persen, itu berat untuk pembangunan infrastruktur," tutur Sherly usai pertemuan, Selasa (7/10/2025).
Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pada pertemuan tersebut berbagai kepala daerah menumpahkan keluh kesahnya ke Bendahara Negara.
Pasalnya, penurunan TKD 2026 yang dialami oleh banyak pemda menimbulkan dampak ke belanja daerah. Terlebih bagi pemda yang pendapatan asli daerah (PAD) kecil.
"Kami hari ini sengaja dari APPSI, sengaja meminta waktu Pak Menteri untuk kami bercerita tentang keluh-kesah kami di daerah. Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah luar biasa turunnya. Makanya dari itu semua daerah tadi menyampaikan apa-apa yang dirasakan di daerahnya masing-masing terkait dengan keberlangsungan pembangunan di daerahnya," ujar Haris setelah pertemuan.
Penurunan anggaran TKD membuat tidak sedikit pemda yang bakal kesulitan untuk menggaji pegawai dan melaksanakan program pembangunan daerah.
Haris mengungkapkan, di Provinsi Jambi sendiri alokasi anggaran TKD berkurang dari Rp 4,6 triliun pada tahun ini menjadi Rp 3,1 triliun pada 2026 mendatang.
Pengurangan ini berasal dari dana alokasi khusus (DAU), dana bagi hasil (DBH), maupun anggaran tunda salur. Dia khawatir kondisi ini bakal mempengaruhi kinerja pegawai pemda menjadi tidak maksimal.
Berikut daftar Gubernur yang hadir pada audiensi dengan Menkeu Purbaya:
1. Jambi
2. Kalimantan Timur
3. Kalimantan Utara
4. Kep. Bangka Belitung
5. Banten
6. Kepulauan Riau
7. Jawa Tengah
8. Sulawesi Tengah
9. Maluku Utara
10. Sumatera Barat
11. DI Yogyakarta
12. Papua Pegunungan
13. Bengkulu
14. Aceh
15. Sumatera Utara
16. Lampung
17. Sulawesi Selatan
18. NTB
(*/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BALASAN Menkeu Purbaya ke 18 Gubernur yang Protes Pemangkasan Dana TKD: Anda Bikin Kesan Baik Dulu
Apa Itu Monasit? Harta Karun yang Disebut Prabowo Bernilai Cukup Fantastis |
![]() |
---|
Dari Sekolah ke Lingkungan, Kepala SMAN 6 Lhokseumawe Gagas Gelimas, Dekatkan Anak dengan Buku |
![]() |
---|
Kisah Hazeirin 26 Tahun Menjaga Disparpora, Gagal Jadi PPPK karena Usia |
![]() |
---|
4 Rumah Warga Langsa Hangus Terbakar Saat Subuh, Penyebabnya Lagi Diselidiki Polisi |
![]() |
---|
Mengapa Mendirikan Fakultas Kedokteran di UTU? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.