PPPK 2025

Sudah Sampai Mana Tahap Seleksi PPPK Paruh Waktu? Ini Jadwal Lanjutan, Lengkap Info Kenaikan Gaji

Informasi yang beredar menyebutkan, proses menuju penerbitan SK PPPK kini tinggal selangkah lagi.

Editor: Amirullah
HO/Serambinews.com
PPPK PARUH WAKTU 2025 

Dengan demikian, kemungkinan besar SK PPPK Paruh Waktu akan dikeluarkan setelah tahapan tersebut selesai. 

Adapun saat ini tengah dilakukan tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sampai dengan tanggal 15 September 2025.

Baca juga: Ketentuan Cuti Tahunan PPPK Paruh Waktu, Begini Aturan dari BKN

Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 PPPK Paruh Waktu 2025

  • Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: 7 – 25 Agustus 2025
  • Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus – 4 September 2025
  • Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus – 6 September 2025
  • Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) oleh peserta: 28 Agustus – 22
  • September 2025 (diperpanjang dari 15 September)
  • Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu oleh Instansi: 28 Agustus – 25 September 2025
  • Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu (oleh BKN): 28 Agustus – 30 September 2025
  • Pemberian SK & TMT (Tanggal Mulai Tugas)**: Akhir September 2025 – mulai tugas Oktober 2025

Ada Isu Kenaikan Gaji PNS Lagi, PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat atau Tidak Setelah Jadi ASN Baru?

Info mengenai wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) makin disoroti masyarakat.

Pasalnya, rencana yang termasuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah tahun 2025.

Namun, detik ini rencana yang masih akan menyasar Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, Penyuluh hingga TNI/Polri dan pejabat negara ini, masih menimbulkan perdebatan di kalangan pemerintah, sebab proses pengkajian masih terus harus dilakukan.

Seperti yang diketahui, secara umum penetapan hak keuangan (gaji, tunjangan) PPPK diatur dalam Peraturan Presiden, serta peraturan Menteri PANRB dan Keputusan-Keputusan terkait PPPK yang sama dengan PNS dan PPPK Penuh Waktu pada umumnya.

Dengan regulasi tersebut sebagai dasar, untuk bisa merunut kemungkinan kenaikan gaji dan bagaimana perlakuannya terhadap pegawai paruh waktu.

Jika demikian, Jika ASN dan PPPK Direncanakan Naik Gaji Lagi, Lantas Paruh Waktu juga Dapat Atau Tidak? 

Seperti yang diketahui, PPPK paruh waktu (part time) adalah pegawai dengan perjanjian kerja yang jam kerjanya lebih sedikit dibandingkan PPPK penuh waktu.

Jam kerja paruh waktu seringkali 4 jam per hari, atau proporsional terhadap beban kerja.

Dengan demikian, jawabannya adalah Ya, dalam kondisi tertentu, tetapi tidak sama seperti PPPK penuh waktu.

Bila pemerintah melakukan kebijakan umum kenaikan gaji / penyesuaian upah minimum, maka upah paruh waktu dapat terdampak jika terikat dengan skema upah minimum wilayah.

Namun, karena jam kerja mereka lebih sedikit, kenaikan gaji tetap akan disesuaikan secara proporsional kecuali statusnya diubah ke penuh waktu.

Jadi, “naik gaji lagi” untuk paruh waktu bisa terjadi, tetapi bentuknya seringkali bersifat penyesuaian upah minimum atau kenaikan proporsional, bukan kenaikan penuh layaknya PPPK penuh waktu.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Tahap PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Sampai Mana? Cek Ini Jadwal Lanjutan, Lengkap Info Kenaikan Gaji

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved