Jumat, 8 Mei 2026

Peras Perusahaan Rp 5 Miliar, Ketua Ormas Jekson Sihombing Terjaring OTT Polda Riau

Tak tanggung-tanggung, Jeksen Sihombing meminta uang senilai Rp 5 miliar dengan modus tuduhan pencemaran lingkungan dan korupsi. 

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Faisal Zamzami
dok. Humas Polda Riau
Jakson Sihombing, ketua ormas di Pekanbaru, Riau, yang ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap perusahaan sawit. 

Setelah berhasil berkomunikasi dengan JS, pihak perusahaan justru dimintai sejumlah uang apabila tidak ingin isu tersebut diberitakan terus-menerus.

Sunhot menyebutkan pelapor akhirnya menghubungi JS karena tuduhan-tuduhan yang disebarkan dalam media online tersebut membuat investor kabur.

Alih-alih memberikan kesempatan untuk hak jawab, JS justru memeras R dengan memintai uang Rp 5 miliar.

Kemudian terjadi negosiasi hingga turun menjadi Rp 1 miliar yang disepakati dalam pertemuan di hotel tanggal 14 Oktober..

Hingga akhirnya, pada tanggal 14 Oktober 2025, R dan JS bersepakat untuk bertemu.

 Awalnya, mereka janjian bertemu di sebuah kafe di Jalan Elang, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, namun JS meminta R untuk pindah tempat ke kafe di hotel kawasan Rumbai.

Saat itu, Tim Raga dan Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan dan mengikuti pergerakan JS.

Di Hotel itu korban menyerahkan uang kepada pelaku Rp 150 juta, dan pelaku langsung diamankan dan ditangkap Tim RAGA Polda Riau.

 

Baca juga: Biadab! Israel Kembalikan Jenazah Warga Palestina dalam Kondisi Mengenaskan, Bukti Ada Penyiksaan

Baca juga: Hasil MotoGP Australia 2025: Raul Fernandez Menang Perdana, Alex Marquez Gagal Podium, Bagnaia Jatuh

Baca juga: Hasil Lengkap Liga Spanyol: Barcelona Rebut Puncak dari Real Madrid, Atletico dan Espanyol Menang

Artikel sudah tayang di tribun-pekanbaru

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved