Peras Perusahaan Rp 5 Miliar, Ketua Ormas Jekson Sihombing Terjaring OTT Polda Riau
Tak tanggung-tanggung, Jeksen Sihombing meminta uang senilai Rp 5 miliar dengan modus tuduhan pencemaran lingkungan dan korupsi.
Setelah berhasil berkomunikasi dengan JS, pihak perusahaan justru dimintai sejumlah uang apabila tidak ingin isu tersebut diberitakan terus-menerus.
Sunhot menyebutkan pelapor akhirnya menghubungi JS karena tuduhan-tuduhan yang disebarkan dalam media online tersebut membuat investor kabur.
Alih-alih memberikan kesempatan untuk hak jawab, JS justru memeras R dengan memintai uang Rp 5 miliar.
Kemudian terjadi negosiasi hingga turun menjadi Rp 1 miliar yang disepakati dalam pertemuan di hotel tanggal 14 Oktober..
Hingga akhirnya, pada tanggal 14 Oktober 2025, R dan JS bersepakat untuk bertemu.
Awalnya, mereka janjian bertemu di sebuah kafe di Jalan Elang, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, namun JS meminta R untuk pindah tempat ke kafe di hotel kawasan Rumbai.
Saat itu, Tim Raga dan Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan dan mengikuti pergerakan JS.
Di Hotel itu korban menyerahkan uang kepada pelaku Rp 150 juta, dan pelaku langsung diamankan dan ditangkap Tim RAGA Polda Riau.
Baca juga: Biadab! Israel Kembalikan Jenazah Warga Palestina dalam Kondisi Mengenaskan, Bukti Ada Penyiksaan
Baca juga: Hasil MotoGP Australia 2025: Raul Fernandez Menang Perdana, Alex Marquez Gagal Podium, Bagnaia Jatuh
Baca juga: Hasil Lengkap Liga Spanyol: Barcelona Rebut Puncak dari Real Madrid, Atletico dan Espanyol Menang
Artikel sudah tayang di tribun-pekanbaru
| Di Aceh, Siapa yang Melindungi Perempuan? |
|
|---|
| Waspada Longsor dan Bongkahan Batu Besar di Jalan Kaki Gunung Kerambil, BPJN Janji Segera Bersihkan |
|
|---|
| Satu Nelayan Aceh Timur yang Ditahan Otoritas Thailand Bebas, 18 Lainnya Masih Ditahan |
|
|---|
| Tanam Serentak 2026 Dimulai, Pemerintah Aceh Selatan Siap Dampingi Petani |
|
|---|
| Cegah Pungli di Pusat Ekonomi, Ini Upaya Polres Lhokseumawe |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Jakson-Sihombing-ketua-ormas-di-Pekanbaru-Riau-yang-ditangkap-atas-dugaan-pemerasan.jpg)