Oknum Brimob Diduga Aniaya Kader HMI hingga Babak Belur, Massa Demo Mapolres Palopo

Puluhan mahasiswa Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo berunjuk rasa di depan Mapolres Palopo, Senin (20/10/2025). 

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini
DEMO HMI - Mahasiswa geruduk Mapolres Palopo, Senin (20/10/2025). Demonstran minta polisi tutup THM berkedok kafe di Palopo. 

Para mahasiswa menilai kinerja Polres Palopo dalam menangani kasus tersebut tidak transparan. 

Mereka menuding laporan-laporan terkait dugaan pelanggaran oknum anggota kepolisian sering kali mandek tanpa kejelasan.

“Hingga saat ini, sudah banyak laporan yang disampaikan ke Polres Palopo terkait anggotanya, tapi tidak pernah ada yang sampai ke tahap penyidikan,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa dalam orasinya.

Massa juga mempertanyakan lambannya proses pengungkapan kasus pengeroyokan, padahal menurut mereka sudah ada bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Kenapa polisi sangat sulit mengungkap kasus penganiayaan itu? Padahal bukti sudah jelas,” tambahnya.

Selain menuntut pengusutan tuntas terhadap pelaku pengeroyokan, demonstran juga mendesak pemerintah dan aparat untuk menutup kafe tempat kejadian perkara. 

Mereka menilai tempat hiburan tersebut kerap menjadi lokasi peredaran minuman keras dan pemicu berbagai tindakan kriminal.

“Sampai kapan tempat hiburan malam berkedok kafe itu dibiarkan beroperasi? Apa harus menunggu ada korban jiwa lagi akibat pengaruh miras?” teriak seorang orator lainnya.

Sekitar dua jam berorasi, perwakilan kepolisian akhirnya menemui massa.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menyampaikan pihaknya telah melakukan langkah penyelidikan terkait kasus pengeroyokan tersebut.

“Kami sudah mendatangi TKP dan mengambil keterangan sejumlah saksi,” ujar Iptu Sahrir saat menemui demonstran.

Terkait tuntutan mahasiswa agar kafe tempat kejadian ditutup, Sahrir menjelaskan hal tersebut bukan menjadi kewenangan kepolisian.

 
“Untuk penutupan kafe, kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palopo. Karena yang berwenang menutup adalah pemerintah kota selaku pihak pemberi izin,” jelasnya.

Baca juga: Bripka Alex Sander, Oknum Polisi di Riau Pemilik 1 Kg Sabu, 3 Kurir Setor Hasil Penjualan Narkoba

Alarm Juga Geruduk Mapolres Palopo

Aliansi Perlawanan Masyarakat (Alarm) geruduk Mapolres Palopo, Minggu (19/10/2025). 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved