Tarif Listrik
Tarif Listrik Subsidi 2025 per kWh Tetap Stabil, Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan,Ini Rinciannya
“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV tahun 2025 di mana secara akumulasi
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nurul Hayati
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
TARIF LISTRIK - Pemerintah memastikan memastikan tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi tetap stabil pada triwulan IV (Oktober–Desember) 2025.
S-2/TM di atas 200 kVA: Rp 925 per kWh
4. Rumah Tangga Subsidi
R-1/TR 450 VA: Rp 415 per kWh
R-1/TR 900 VA: Rp 605 per kWh
Dengan keputusan pemerintah untuk menahan tarif listrik hingga akhir 2025, baik pelanggan rumah tangga, sektor bisnis, maupun penerima subsidi dapat menikmati kestabilan biaya energi.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta menopang keberlangsungan aktivitas ekonomi nasional.
Masyarakat dapat memantau pembaruan tarif listrik melalui laman resmi PLN di:
https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment
Baca juga: Daftar Harga Diskon Tarif Listrik September 2025, Berikut Rincian Lengkapnya
Tags
tarif listrik
Tarif Listrik Subsidi 2025
Tarif Listrik Subsidi 2025 per kWh
Rincian Tarif Listrik
Serambinews
Serambi Indonesia
listrik
Berita Terkait: #Tarif Listrik
| Resmi! Tarif Listrik PLN Terbaru per 11-17 Agustus 2025, Apakah Ada Diskon Kemerdekaan? |
|
|---|
| Tarif Pasang Listrik Baru Agustus 2025, Mulai Rp 421 Ribu, Cek Daftar Lengkapnya |
|
|---|
| Ini Rincian Tarif Listrik Terbaru 4-10 Agustus 2025, Berlaku untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar |
|
|---|
| Kabar Baik! Tarif Listrik Pekan Ini Tak Berubah, Berlaku untuk Semua Pelanggan, Berikut Rinciannya! |
|
|---|
| Daftar Tarif Tambah Daya Listrik PLN Terbaru untuk Pelanggan Rumah Tangga, Berlaku per 1 Juli 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Meteran-token-listrik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.