Sebelumnya diberitakan, seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025). Lucky tewas diduga akibat dianiaya seniornya. Sebelum meninggal, Lucky telah menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto membenarkan bahwa salah satu prajurit di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 meninggal. Baca juga: Pramono Mau Bongkar Tiang Mangkrak Monorel, Pemiliknya Buka Suara Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, mengatakan, 20 pelaku penganiaya Lucky, telah ditetapkan tersangka dan ditahan. "Yang 20 tersangka yang sudah ditahan. Satu di antaranya perwira," kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, usai melayat ke rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8/2025). Saat ini, kata Piek, 20 tersangka itu telah diperiksa secara intensif oleh polisi militer dari Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana.
Sumber: https://regional.kompas.com/read/2025/10/27/142257778/komandan-kompi-didakwa-biarkan-anak-buah-aniaya-prada-lucky-hingga-tewas?page=all#page2.
Membership: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.