11 Pasangan Tanpa Ikatan Nikah Digerebek di Penginapan, Ditemukan Alat Tes Kehamilan & Pelumas

Hujan baru saja reda ketika sekelompok petugas berseragam cokelat tua menembus gelap malam di Kabupaten Sambas.

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id/Imam Maksum
RAZIA KAMAR KOS - Satpol PP Sambas melakukan razia di sejumlah rumah kost, penginapan dan tempat hiburan malam, Sabtu 25 Oktober 2025 dini hari. Sebanyak 11 muda-mudi tanpa ikatan perkawinan terciduk sedang berduaan di dalam kamar kost. 

SERAMBINEWS.COM - Hujan baru saja reda ketika sekelompok petugas berseragam cokelat tua menembus gelap malam di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Di tangan mereka, surat tugas dan tekad untuk menegakkan ketertiban di tengah sunyi desa.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas menggelar razia gabungan di dua desa pada Jumat malam (24/10/2025) hingga dini hari Sabtu (25/10/2025).

Operasi tersebut menyasar rumah kos, penginapan, dan tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi aktivitas melanggar norma sosial serta aturan daerah.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan 11 pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan tengah berada di dalam kamar penginapan.

Beberapa di antaranya masih mengenakan seragam kuliah, sementara lainnya baru pulang bekerja. Bahkan ada pula pasangan yang masih berstatus pelajar.

Dalam salah satu kamar, petugas juga menemukan alat tes kehamilan dan cairan pelumas yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Seluruh pasangan yang terjaring dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan. 

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Abdya Ambles Rp 400 Ribu, Segini Dijual Emas Per Mayam, dan Per Gram

Ketertiban yang Diuji

Kepala Satpol PP Sambas, Ilham Jamaludin, mengatakan operasi malam itu dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan warga tentang aktivitas hiburan malam yang berlangsung hingga larut.

“Kami menertibkan beberapa tempat hiburan malam dan penginapan yang masih beroperasi lewat pukul 23.00 WIB. Tujuannya agar aktivitas masyarakat tetap tertib dan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan,” ujar Ilham, Sabtu (25/10/2025).

Razia itu menyisir dua lokasi utama: Desa Dalam Kaum dan Desa Pendawan.

RAZIA KAMAR KOS - Satpol PP Sambas melakukan razia di sejumlah rumah kost, penginapan dan tempat hiburan malam, Sabtu 25 Oktober 2025 dini hari. Sebanyak 11 muda-mudi tanpa ikatan perkawinan terciduk sedang berduaan di dalam kamar kost.
RAZIA KAMAR KOS - Satpol PP Sambas melakukan razia di sejumlah rumah kost, penginapan dan tempat hiburan malam, Sabtu 25 Oktober 2025 dini hari. Sebanyak 11 muda-mudi tanpa ikatan perkawinan terciduk sedang berduaan di dalam kamar kost. (Tribunpontianak.co.id/Imam Maksum)

Musik Keras di Tengah Kegelapan

Di Desa Dalam Kaum, petugas mendatangi kawasan WF City di Jalan Keraton Sambas. Dari luar, dentuman musik keras masih terdengar melanggar batas waktu operasi yang telah ditetapkan.

Beberapa warung kopi dan tempat hiburan malam masih menyalakan lampu terang dan memutar musik dengan volume tinggi.

“Kegiatan ini juga menindaklanjuti laporan masyarakat. Di lokasi itu ditemukan beberapa tempat hiburan malam dan warung kopi yang masih beroperasi hingga lewat pukul 23.00 WIB dengan suara musik keras yang menimbulkan kebisingan,” ungkap Ilham.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved