11 Pasangan Tanpa Ikatan Nikah Digerebek di Penginapan, Ditemukan Alat Tes Kehamilan & Pelumas

Hujan baru saja reda ketika sekelompok petugas berseragam cokelat tua menembus gelap malam di Kabupaten Sambas.

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id/Imam Maksum
RAZIA KAMAR KOS - Satpol PP Sambas melakukan razia di sejumlah rumah kost, penginapan dan tempat hiburan malam, Sabtu 25 Oktober 2025 dini hari. Sebanyak 11 muda-mudi tanpa ikatan perkawinan terciduk sedang berduaan di dalam kamar kost. 

“Kami berharap masyarakat, terutama generasi muda, lebih berhati-hati dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” tuturnya.

Razia tersebut dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2025.

Ilham menutup pernyataannya dengan tegas namun lembut, bahwa pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin tidak untuk mempermalukan, tetapi untuk mengingatkan bahwa setiap kebebasan ada batasnya, dan setiap cinta seharusnya berlandaskan tanggung jawab.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Di Balik Selimut Malam: 11 Pasangan Digerebek di Penginapan, Ditemukan Alat Tes Kehamilan & Pelumas

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved