Fakta Baru Prahara Rumah Tangga Melda Safitri, Pak Camat Bocorkan Rahasia Ini Sebelum Dicerai
Wanita asal Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh ini diceraikan oleh suami yang sudah ia temani dari nol.
Selain itu, proses perceraian JS dan Safitri juga tetap tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN).
“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,”
Azman menambahkan, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan.
“Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Pak Camat Bocorkan Rahasia Rumah Tangga Melda Safitri Sebelum Dicerai, Ada Fakta Baru Pemicunya
Melda Safitri
Aceh Singkil
Serambi Indonesia
Pelantikan PPPK Provinsi Aceh
Dicerai Suami Lulus PPPK
Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK
| Akhir November, Baitul Mal Pidie Salurkan Dana UMKM Rp 2,7 M untuk 970 Mustahik |
|
|---|
| Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik 2025? Cek Faktanya Berdasarkan Keputusan Pemerintah |
|
|---|
| Bupati Abdya Safaruddin : Juara MTQ di Pidie Jaya Berangkat Umrah Bareng Saya |
|
|---|
| Misteri Dana Abadi Pendidikan Aceh: Triliunan Rupiah yang Mengendap Tanpa Manfaat |
|
|---|
| Timor Leste dan Tantangan Pendidikan di ASEAN 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.