Nasib Brigadir HA, Anggota Polsek Cinangka Dua Kali Setubuhi Mahasiswi, Diproses Propam dan Dipatsus

Mahasiswi berinisial ES melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir HA, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka, Polres Cilegon.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com Nurwahidah/Tribunnews.com
Ilustrasi polisi dan pelecehan seksual. Mahasiswi berinisial ES melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir HA, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka, Polres Cilegon. 

Korban mengaku saat kejadian tidak bisa melawan karena takut kepada pelaku.

Atas kejadian tersebut, ES telah melaporkan Brigadir HA ke Bidang Propam Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti pada tanggal 6 Oktober 2025.(*)

Baca juga: VIDEO - Viral! Emak-emak Bawa Anak Tiba-tiba Dihadang Debt Collector, Ada Apa di Pulogadung?

Baca juga: Danyon Brimob Pulang Kampung untuk Hadiri Maulid, Momen Pererat Silaturahmi

Baca juga: UNISAI Samalanga dan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Teken Kerjasama, Ini Tujuannya

 

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved