Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Begini Syarat Dapat Pemutihan
Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah tengah menggulirkan wacana pemutihan atau penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan.
-Peserta mandiri yang beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
-Peserta dari keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN).
-Penghapusan tunggakan hanya berlaku untuk utang maksimal 24 bulan (2 tahun).
3. Cara Daftar ke DTSEN untuk Dapat Pemutihan
Agar bisa masuk dalam daftar penerima manfaat pemutihan, peserta perlu terdaftar di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
Ada dua cara untuk mendaftar:
a. Lewat Aplikasi Cek Bansos (Online)
-Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
-Pilih “Buat Akun Baru” jika belum punya akun.
-Lengkapi data pribadi seperti NIK, KK, alamat, nomor HP, dan email.
-Unggah foto e-KTP dan swafoto dengan KTP untuk verifikasi.
-Verifikasi akun lewat email lalu login kembali.
-Pilih menu “Daftar Usulan” atau “Tambah Usulan.”
-Isi data keluarga, kondisi rumah, dan pilih jenis bantuan yang diajukan.
-Kirim dan tunggu proses verifikasi dari Kementerian Sosial.
Baca juga: Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2025, Berikut Rinciannya untuk Setiap Kelas
| Permudah Pengelolaan Sampah, Pemerintah Abdya Launching Aplikasi SIMUDAH |
|
|---|
| Abang Rayeuk Raih Gelar Magister di Umuslim Peusangan Bireuen, Wartawan Online yang Juga Guru PPPK |
|
|---|
| Nasib Puluhan WNI yang Kabur dari Myanmar, Paspor Dimusnahkan Perusahaan Demi Tutup Jejak |
|
|---|
| Iklan di HP Android Tiba-tiba Muncul dan Mengganggu, Berikut 10 Cara Memblokir |
|
|---|
| Gawat! Pelajar SMP di Yogya Terjerat Judol & Pinjol, Kini Takut ke Sekolah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.