Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Begini Syarat Dapat Pemutihan
Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah tengah menggulirkan wacana pemutihan atau penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan.
-Klik “Cek Status Pembayaran.”
-Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
-Kirim tanggal lahir dengan format YYYY-MM-DD (contoh: 1995-04-01).
-Sistem akan membalas dengan informasi nama peserta, total tagihan, dan status pembayaran.
Baca juga: Janji Purbaya Yudhi Sadewa: Iuran BPJS Kesehatan Tak Akan Naik Sebelum Ekonomi Pulih
c. Via Care Center BPJS Kesehatan
Hubungi Call Center 165 dan ikuti petunjuk dari petugas untuk mengetahui jumlah iuran yang tertunggak.
d. Melalui Aplikasi E-Commerce
Selain lewat aplikasi resmi, peserta juga bisa cek tagihan BPJS di Tokopedia atau Shopee.
-Buka aplikasi pilihanmu.
-Pilih menu “Pulsa, Tagihan & Tiket.”
-Klik “BPJS” dan masukkan NIK atau nomor kartu peserta.
-Tekan “Lanjutkan” untuk melihat total iuran yang harus dibayar.
2. Siapa yang Bisa Dapat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan?
Tidak semua peserta bisa menikmati kebijakan penghapusan tunggakan ini.
Berdasarkan informasi dari detikFinance, berikut kriteria peserta yang berhak:
| Tak Lagi Aktif? Ini Cara Mengembalikan Status BPJS PBI Kamu |
|
|---|
| Masa Pemutihan Pajak Ranmor Berakhir 30 April 2026, Samsat Nagan Ajak Warga Manfaatkan Waktu Tersisa |
|
|---|
| Setelah Dinonaktifkan, Saifullah Yusuf: 2,1 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Sudah Direaktivasi |
|
|---|
| Heboh Desil tak Sesuai Realita, Dinsos Nagan Raya Ajak Warga Perbaharui Data di Desa |
|
|---|
| Status BPJS PBI Tiba-Tiba Non Aktif? Ini Tiga Cara Mudah Aktifkan Kembali BPJS PBI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-bpjs-kesehatan.jpg)