Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Begini Syarat Dapat Pemutihan

Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah tengah menggulirkan wacana pemutihan atau penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan.

Editor: Faisal Zamzami
(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)
Ilustrasi BPJS Kesehatan 


b. Daftar Offline di Kantor Desa atau Kelurahan

-Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.

-Isi formulir pendaftaran DTSEN sesuai petunjuk petugas.

-Data kamu akan dibahas dalam musyawarah desa untuk menilai kelayakan.

-Jika lolos, data diteruskan ke Dinas Sosial hingga ke Kementerian Sosial.

4. Tujuan dari Kebijakan Pemutihan BPJS Kesehatan

Rencana pemutihan ini bukan hanya sekadar keringanan. Pemerintah berharap langkah ini bisa:

-Mengurangi jumlah peserta non-aktif akibat tunggakan.

-Mendorong masyarakat kembali disiplin membayar iuran.

-Menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.

-Dengan demikian, akses layanan kesehatan bisa tetap merata dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Baca juga: Lewat Perusahaan Japex dan Jogmec, Jepang Lirik Migas di Laut Andaman Aceh

Baca juga: Kafilah Aceh Utara Siapkan 61 Peserta ke MTQ Aceh di Pidie Jaya

Baca juga: Polisi Ringkus 5 ‘Rayap Besi’ di Sabang, Residivis Pencurian Ikut Diciduk 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved