Siksa dan Cambuk Prada Lucky Hingga Tewas, 17 Anggota TNI AD Terancam 9 Tahun Penjara

Belasan prajurit TNI AD tersebut dihadirkan dan masing-masing terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara

Editor: Faisal Zamzami
Capture Kompas TV
TNI penganiaya Prada Lucky Namo jalani sidang 

Tangisan Ibunda Korban

Ibu kandung Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey, atau yang akrab disapa Mama Epy, tak kuasa menahan air mata ketika melihat terdakwa Lettu Ahmad Faisal dikawal masuk ke ruang sidang.

Mengenakan kaos putih bertuliskan 'Justice For Prada Lucky C.S. Namo' Mama Epy duduk di luar ruang sidang utama sambil memeluk erat foto sang anak. 

Tampak, tangisnya pecah, air mata terus mengalir di pipi, tangannya yang menggenggam selembar tisu tak henti mengusap matanya.

Sidang perdana tersebut teregister dengan nomor perkara 40-K/PM.III-15/AD/X/2025. Majelis hakim yang memimpin persidangan terdiri atas: Hakim Ketua: Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H dengan hakim anggota, Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu, S.E., S.H., M.M dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto, S.H., M.H.I.

Adapun Panitera sidang adalah Letda Chk I Nyoman Dhama Setyawan, S.H., dan Oditur (penuntut militer) adalah Letkol Chk Yudhiarto, S.H.

Terdakwa dalam perkara ini ialah Lettu Ahmad Faisal, S.Tr (Han), yang menjabat sebagai Dankipan A Yonif TP 834/WM. 

 

Kondisi Mengenaskan

Kondisi Prada Lucky dipenuhi lebam dan bekas luka.

Hal ini diketahui dari dua foto yang beredar. Foto pertama Prada Lucky Namo dibaringkan menyamping, dibantu petugas yang memakai sarung tangan.

Dia tidak memakai baju sehingga bagian belakangnya terekspose. Tampak bekas luka menyebar di sekujur belakangnya, dari pinggang sampai ke bahu.

Diduga foto itu diambil saat petugas hendak memandikan jenazah Prada Lucky Namo saat berada di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.

Foto kedua Prada Lucky Namo tidur tengadah. Meski ditutup kain putih namun bagian perut dan dadanya terekspose.

Dada bidangnya tertempel beberapa alat medis. Luka lebam tampak jelas terlihat di dada dan perut.

Lewat dua foto ini, menguatkan dugaan bahwa Prada Lucky Namo menjadi korban penganiayaan

Seorang warga yang membantu mengurus jenazah Prada Lucky Namo mengungkapkan bahwa tubuh anggota Batalyon Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere ( Yonif TP/834/WM ) Nagekeo ini dipenuhi luka lebam dan sayatan di beberapa bagian.

Prada Lucky Namo meninggal dunia di RSUD Aeramo pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 11.23 Wita, setelah dirawat sejak Sabtu (2/8). 

Saat dirawat sejak Sabtu (2/8), dalam kondisi lemah, Prada Lucky Namo sempat menyampaikan kepada seorang dokter bahwa dirinya mengalami tindak kekerasan dari sesama prajurit TNI.

 

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Belasan Ribu, Segini Pasaran Harga Emas 29 Oktober 2025 per Gram

Baca juga: Cristiano Ronaldo Dipecundangi Karim Benzema di Piala Raja Arab Saudi, 2 Gelar Al Nassr Melayang

Baca juga: Cuaca Perairan Sabang–Banda Aceh Rabu 29 Oktober Kondusif, Gelombang dan Angin Stabil

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved