ASN di Muba Tembak Mati Warga, Mayat Dimasukkan dalam Karung, Gegara Kebun Sawit Sering Kemalingan

Pajri beraksi menghabisi nyawa korban dibantu anaknya TH (16), pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah.

Editor: Faisal Zamzami
Polda Sumsel
DIAMANKAN - Pelaku Pembunuhan Pria Dalam Karung di Muba Diamankan. Berdasarkan keterangan kepada petugas, pelaku Muhammad Pajri (45) kesal karena kebun sawitnya kerap kemalingan, ia menduga korban hendak mencuri 

Saat mengecek kebunnya ia melihat korban sedang menyenter buah sawit.

"Dari keterangan tersangka, ia merasa geram karena sudah beberapa kali kehilangan buah sawit di kebunnya.

Saat kejadian, tersangka memang sedang berjaga malam dan memergoki korban sedang menyenteri buah sawit di kebunnya,

Tersangka kemudian menembak korban menggunakan senapan angin, " ujar Johannes.

Usai kejadian, tersangka bersama anaknya diduga berupaya menyingkirkan jasad korban agar tidak ditemukan warga. 

Pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan angin Kaliber besar, satu kantong plastik berisi amunisi proyektil kaliber 9,5 mm, serta satu pasang sepatu bot yang digunakan tersangka.

Baca juga: Terdakwa Penembakan dengan Senapan Angin di Nagan Raya yang Sebabkan Korban Buta Divonis 3 Tahun

Penemuan Mayat

Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat dalam karung menghebohkan warga Desa Ngulak 3 Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu Siang (22/10/2025).

Diketahui Desa Ngulak III berjarak 68 km dari kota Sekayu.

Korban RK merupakan warga Kecamatan Sanga Desa.

Penemuan pertama kali diketahui oleh seorang warga yang tengah melintas di sekitar kebun dan mencium bau busuk menyengat.

Saat ditemukan, setengah tubuh korban berada di dalam karung.

Hal tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa korban merupakan korban pembunuhan.

Saat ini, polisi telah menangkap dua pelaku yang berstatus ayah dan anak.

Mereka diantaranya, Muhammad Pajri (45), seorang pegawai negeri sipil (PNS), dan TH (16), pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved