Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, Ketua DPRD Minta Maaf, Fraksi PDIP Ungkap Penyebabnya

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dari 7 fraksi yang ada di DPRD, hanya 1 fraksi yang menyatakan pendapat agar Bupati dimakzulkan. 

Editor: Faisal Zamzami
Dok Pemkab Pati)
DISORAKI SAAT KIRAB - Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo bersama istri, Atik Kusdarwati saat menjalani Kirab Boyongan dalam rangka Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025). Sudewo disoraki warga yang kecewa atas kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen. (Dok Pemkab Pati) 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Pati, Sudewo, gagal dimakzulkan dalam sidang paripurna DPRD Pati yang digelar pada Jumat, (31/10/2025) malam.
  • Hal ini dikarenakan mayoritas fraksi di DPRD Pati merekomendasikan agar Sudewo bisa memperbaiki kinerjanya ke depan.
  • Hanya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menginginkan pemakzulan.

 

SERAMBINEWS.COM, PATI - Bupati Pati, Sudewo, gagal dimakzulkan dalam akhir sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025).

Hasil ini sesuai dengan sidang paripurna kedua yang mengagendakan "Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati".

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dari 7 fraksi yang ada di DPRD, hanya 1 fraksi yang menyatakan pendapat agar Bupati dimakzulkan

Sedangkan 6 fraksi lainnya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja ke depan.

"Fraksi PDIP Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan, akan tetapi ada 6 fraksi, yaitu Gerindra, PPP, kemudian PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, yang menghendaki agar Bupati ini diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ungkap Ali, usai paripurna, Jumat malam.

 
Sesuai aturan yang berlaku, hasil voting menunjukkan bahwa Bupati Sudewo tidak dimakzulkan.

"Untuk itu, yang menang adalah enam fraksi tadi," ujar dia.

Ali juga mengungkapkan alasan Fraksi PDI Perjuangan menghendaki Bupati Pati dimakzulkan karena dinilai melanggar sejumlah aturan berdasarkan paparan tim Pansus DPRD sebelumnya.

"Dari Fraksi PDI Perjuangan menginginkan (dimakzulkan) karena melihat, kemudian memperhatikan hasil laporan pansus," jelas Ali.

 

Baca juga: Warga Pati Demo di KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA


Setidaknya terdapat 12 poin tuntutan masyarakat kepada Bupati Pati Sudewo, beberapa di antaranya dianulir sebagai pelanggaran aturan oleh tim pansus DPRD.

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati atas hasil akhir paripurna setelah dua bulan melakukan pembahasan terkait hasil kinerja bupati.

"Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, itulah hasil akhir yang disampaikan oleh teman-teman DPRD Pati," kata Ali.

 

 

Fraksi PDIP Ungkap Penyebab Gagal Pemakzulan Bupati udewo 

Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang juga menjadi Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, buka suara mewakili partainya saat ditanya awak media.

 Disinggung soal apakah PDI Perjuangan merasa ditinggalkan, Ali menyebut pihaknya bukan merasa demikian.

 
"Bukan merasa ditinggalkan, di dalam perpolitikan, apalagi di saat mengambil keputusan yang krusial, lobi-lobi politik itu diperbolehkan," kata Ali, usai paripurna, Jumat malam.

Ali menyebut, awalnya partai-partai di DPRD sudah sepakat untuk pembentukan angket.

"Kemudian, PDI Perjuangan sudah melobi, dari awalnya kan dari partai-partai ini kan sejarahnya sepakat untuk dibentuknya angket atas tuntutan masyarakat terkait kinerja bupati," sambung dia.

Ali menjelaskan, terbentuknya pansus angket terkait kinerja Bupati Pati itu pada awalnya diajukan oleh semua fraksi, namun di akhir sidang paripurna hanya menyisakan PDI Perjuangan.

"Perjalanan waktu masih kompak semua, tapi ketika di injury time ini tiba-tiba entah apa keputusannya kita tidak tahu, tinggal PDI Perjuangan," ungkapnya.

Meskipun begitu, ia meminta masyarakat untuk menerima hasil akhir dari sidang pemakzulan karena telah dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.

"Apapun hasilnya harus kita terima dengan legawa, karena ini hasil yang sah, hasil yang telah kita putuskan, hasil yang kita lakukan berbulan-bulan sejak 13 Agustus. Harus kita terima dengan lapang dada," kata Ali.

Baca juga: Warga Minta Bupati Pati Sudewo Dijadikan Tersangka, Kirim Surat ke KPK

Ribuan Warga MPB Bertahan di Alun-Alun Pati hingga Sidang Paripurna Selesai

Massa dari Masyarakat Pati Bersatu (MPB) masih bertahan dan menduduki jalanan di sepanjang Alun-alun Pati, Jawa Tengah, pada Jumat (31/10/2025) sore.

Sambil duduk di jalan, mereka tampak menyaksikan jalannya sidang paripurna hak angket pemakzulan Bupati Sudewo yang ditayangkan melalui live streaming menggunakan proyektor di Jalan Dr. Wahidin.

Koordinator MPB, Teguh Istiyanto, menegaskan bahwa massa akan tetap berada di lokasi hingga proses sidang selesai.

“Tetap kita duduki sampai selesai, sampai acara berakhir, sampai proses sidang paripurna sudah mencapai keputusan yaitu memakzulkan Bupati Sudewo,” kata dia dengan semangat.

 Aksi Tiga Bulan Diperjuangkan

Teguh menyebut aksi kali ini merupakan puncak perjuangan mereka selama tiga bulan terakhir.

“Meskipun malam hari, kami tetap tunggu karena cuma sehari ini enggak ada artinya. Kita sudah tiga bulan berjuang, cuma menunggu satu hari kita enggak ada artinya,” terang dia menggebu-gebu.

Sebelumnya, massa MPB terus menggelar aksi untuk mendesak DPRD Kabupaten Pati agar memakzulkan Bupati Sudewo.

Salah satu aksi yang dilakukan yakni dengan membakar ban di depan kantor Bupati Pati.

 

Namun, massa tidak bisa masuk ke gedung DPRD Pati maupun kantor bupati karena akses dijaga ketat dan dipasangi kawat berduri.

Selain itu, aparat TNI-Polri juga terlihat melakukan pengamanan ketat di dua objek vital tersebut.

Baca juga: Hasil Hylo Open 2025: Fajar/Fikri Dibungkam Ganda Putra Malaysia

Baca juga: Pemerintah Aceh Akan Tata Ulang HGU Bermasalah, Redam Konflik Perusahaan Vs Warga

Baca juga: VIDEO - Heboh! Ratusan Tentara Israel Alami Tekanan Mental Parah di Tengah Gencatan Senjata!

Sudah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved