Sosok Thoriq, Lecehkan Wanita Shalat di Masjid Bandar Lampung, Tindih Korban saat Sujud Karena Nafsu

Saat korban sedang melaksanakan shalat, tiba-tiba muncul pria dengan penutup wajah dan bercelana pendek menghampiri korban.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
PELECEHAN - Polisi berhasil meringkus Thoriq alias TH (23) pelaku pelecehan terhadap perempuan yang sedang shalat di sebuah masjid di Kelurahan Garuntang, Kota Bandar Lampung. 

"Pelaku sudah diringkus dengan bantuan masyarakat dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek.

Akhirnya pelaku mengaku khilaf karena tidak bisa menahan nafsunya. Ia juga mengaku sudah lama suka dengan korban," ujar Galih

Saat ini polisi telah menahan Th.

Ia dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain, meski pelaku mengaku hanya sekali melakukan aksinya.

Baca juga: Bripda Waldi Rudapaksa dan Bunuh Dosen Wanita di Jambi, Berupaya Hilangkan Jejak Usai Habisi Korban

Baca juga: Jalan Rusak Parah, Akses Warga Serimulya Aceh Timur Lumpuh

Baca juga: Terkait Pelanggaran HAM, 2.680 Korban Direkom Terima Reparasi

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved