Sosok Thoriq, Lecehkan Wanita Shalat di Masjid Bandar Lampung, Tindih Korban saat Sujud Karena Nafsu
Saat korban sedang melaksanakan shalat, tiba-tiba muncul pria dengan penutup wajah dan bercelana pendek menghampiri korban.
"Pelaku sudah diringkus dengan bantuan masyarakat dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek.
Akhirnya pelaku mengaku khilaf karena tidak bisa menahan nafsunya. Ia juga mengaku sudah lama suka dengan korban," ujar Galih
Saat ini polisi telah menahan Th.
Ia dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain, meski pelaku mengaku hanya sekali melakukan aksinya.
Baca juga: Bripda Waldi Rudapaksa dan Bunuh Dosen Wanita di Jambi, Berupaya Hilangkan Jejak Usai Habisi Korban
Baca juga: Jalan Rusak Parah, Akses Warga Serimulya Aceh Timur Lumpuh
Baca juga: Terkait Pelanggaran HAM, 2.680 Korban Direkom Terima Reparasi
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id
| Bripda Waldi Rudapaksa dan Bunuh Dosen Wanita di Jambi, Berupaya Hilangkan Jejak Usai Habisi Korban |
|
|---|
| Terkait Pelanggaran HAM, 2.680 Korban Direkom Terima Reparasi |
|
|---|
| Tutup UMKM Expo Abdya, Plt Sekda: Bukti Keberpihakan Pemerintah Majukan Seni dan Pelaku Usaha |
|
|---|
| Korban Grand Max Terbalik di Simpang Mamplam Tertangani, 1 Orang Dirujuk ke RSUD Bireuen |
|
|---|
| Ini Identitas Korban Grand Max Terbalik di Simpang Mamplam, 1 Meninggal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.