Polisi Ungkap Bjorka WFT Simpan 5 GB Data, Termasuk Milik Pemerintah Asing

Polisi kini menelusuri puluhan entitas yang datanya ditemukan untuk mengetahui celah keamanan yang dimanfaatkan pelaku.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Baharudin Al Farisi, Tribunnews.com/Istimewa
BJORKA DITANGKAP - (Kiri) Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta dan (Kanan) Foto akun Bjorka. Kini berhasil ditangkap, tujuan Bjorka sering berganti nama akun yakni untuk menyamarkan aksinya dan sulit dilacak polisi. 

Penyidik menemukan bahwa WFT merupakan pemilik akun X @bjorkanesiaa sejak 2020. 

Ia diduga mengunggah tampilan database nasabah salah satu bank swasta dan memperoleh data tersebut dari forum gelap (dark forum).

“Peran kedua mengunggah tampilan database akun nasabah salah satu bank swasta Indonesia di media sosial akun X dengan nama Bjorka dan username @bjorkanesiaa dan mengambil tampilan database akun nasabah bank dari dark forum,” tegas Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon. 

Menurut Herman, motif WFT adalah memeras pihak bank.

Namun aksinya gagal setelah pihak bank melapor ke polisi.

Polisi juga menemukan bahwa WFT memiliki beberapa akun di dark forum dengan nama berbeda seperti Bjorka, SkyWave, Shint Hunter, hingga Oposite 6890, untuk menyamarkan identitasnya.

“Tujuan pelaku melakukan perubahan nama-nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya dengan menggunakan berbagai macam email atau nomor telepon sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak,” ujar Herman.

Baca juga: Briptu ZA Anggota Polda Banten Masuk DPO, Jadi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polri

Baca juga: 55 Santri dan Alumni Dayah Insan Qur’ani Wakili Daerah Masing-masing di MTQ Aceh 2025 Pidie Jaya

Baca juga: Disorot Kempot seperti Nenek Sihir & Diisukan Operasi, Ashanty Ungkap Kondisi Wajahnya Gegera Ini

Sumber: Kompas.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved