Polisi Ungkap Bjorka WFT Simpan 5 GB Data, Termasuk Milik Pemerintah Asing

Polisi kini menelusuri puluhan entitas yang datanya ditemukan untuk mengetahui celah keamanan yang dimanfaatkan pelaku.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Baharudin Al Farisi, Tribunnews.com/Istimewa
BJORKA DITANGKAP - (Kiri) Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta dan (Kanan) Foto akun Bjorka. Kini berhasil ditangkap, tujuan Bjorka sering berganti nama akun yakni untuk menyamarkan aksinya dan sulit dilacak polisi. 

Respons Polisi Saat Akun Bjorka Lain Muncul dan Mengaku Masih Bebas

Kepolisian masih mendalami kemunculan berbagai identitas yang mengaku sebagai “Bjorka”, peretas yang kerap disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kebocoran data di Indonesia.

Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, tim penyidik siber tengah menelusuri keterkaitan antara akun-akun tersebut, termasuk yang baru-baru ini muncul dengan klaim membocorkan data Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kan sudah saya sampaikan, Wadir Siber juga sampaikan everybody can be anybody di internet, siapa pun bisa jadi siapa saja di internet,” ujar Reonald saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/10/2025).

Reonald menambahkan, penyidik berusaha memastikan apakah akun yang kini muncul memang identik dengan Bjorka yang sebelumnya aktif di dunia maya.

“Bisa saja ada yang mengakui Bjorka-Bjorka lain atau ini lagi didalami apakah Bjorka ini identik dengan Bjorka yang sebelumnya, kan juga akan didalami,” lanjutnya.

 Ia menjelaskan, sejauh ini penyidik baru dapat memastikan adanya tindak pidana terkait kasus kebocoran data pada salah satu bank swasta, yang melibatkan tersangka yang sudah ditangkap.

 “Makanya yang kami sampaikan adalah yang masih bisa dibuktikan oleh penyidik reserse siber PMJ adalah tindak pidana perbuatan dia di perkara di salah satu bank swasta ini di Polda Metro Jaya,” ujar Reonald.

Meski begitu, polisi tidak menghentikan penelusuran jejak digital akun-akun lain yang menggunakan nama Bjorka.

 “Namun tidak berhenti sampai situ, penyidik terus mendalami tentang jejak digital dari Bjorka-Bjorka sebelumnya, apakah Bjorka ini ataupun bukan,” ucapnya.

Menurut Reonald, pelaku yang ditangkap juga diketahui beberapa kali mengganti identitas di platform gelap internet atau dark web.

“Karena yang berhasil ditangkap ini kan sudah beberapa kali juga mengubah nama di dark web. Berubah nama jadi salah satunya adalah ada perubahan nama kah dari Bjorka, Bjorka-nise versi 2020 kan gitu, Sky Wave kan dia beberapa kali berubah,” jelasnya.

Baca juga: VIDEO Polisi Klaim Tangkap Bjorka, sang Hacker: Aku Masih Bebas

 Penangkapan pelaku

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap WFT di rumah kekasihnya, MGM, di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (23/9/2025).

“Tersangka dengan inisial WFT, laki-laki, usia 22 tahun,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam konferensi pers, Kamis (2/10/2025).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved