Pria Medan Peras Mahasiswi, Ancam Sebar Video Syur Mereka Bila Korban Tak Kirim Uang

Ternyata, perbuatan asusila itu direkam oleh tersangka dan menjadi alat untuk melakukan pemerasan terhadap korban.

Editor: Faisal Zamzami
DOK/POLRES LANGKAT
PELAKU RUDAPAKSA - Tersangka pemerkosan dan pemerasan seorang mahasiswi di Langkat saat diringkus polisi, Selasa (4/11/2025). 

Ghulam menyebut, korban ini tidak hanya diperas. Tapi, juga menjadi korban pemerkosaan.

"Antara korban dengan tersangka tidak ada hubungan istimewa. Begitu pertama kali ketemu, langsung dipaksa untuk berhubungan badan. Mereka kenal malalui aplikasi kencan," kata Ghulam. 

"Tersangka melakukan perbuatan asusila kepada korban sebanyak dua kali dan merekam perbuatannya untuk dijadikan alat ancaman," sambungnya.

Sedengkan itu tersangka merupakan warga Kota Medan dan diamankan polisi dari salah satu hotel, Sabtu (1/11/2025). 

Kini, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Langkat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Ini adalah bentuk kejahatan serius yang melibatkan manipulasi pemerasan dan pengancaman," kata Ghula. 

Polres Langkat tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kejahatan. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp2,5 juta, 4 lembar tangkapan layar bukti transfer dan 1 bundelan tangkapan layar chat.

Tersangka disangkakan pasal 368 KUHPidana subsider pasal 369.

Baca juga: Sivitas Akademika UTU Ramai-ramai Ziarah ke Makam Teuku Umar, Ini Maknanya

Baca juga: Sosok 5 Pembunuh Arjuna di Masjid Agung Sibolga, Korban Disiksa Secara Sadis, Difitnah Penjual Sate

Baca juga: OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: KPK Sita Uang Rupiah, Dolar hingga Poundsterling, Segini Jumlahnya

Sudah tayang di TribunMedan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved