Update Kenaikan Gaji PNS, Benarkah Naik 12 Persen? Berikut Besaran Gaji ASN saat Ini Sesuai Golongan

Dalam dokumen RKP 2025, rencana kenaikan gaji ASN tidak berlaku menyeluruh, melainkan diprioritaskan bagi kelompok tertentu

Editor: Amirullah
canva
Ilustrasi gaji PNS - Berita Terbaru soal Kenaikan Gaji PNS, Gaji Naik 12 Persen? 

Namun, di sisi lain, penundaan ini menjadi beban berat bagi para pensiunan. 

Kenaikan inflasi dan melambungnya harga bahan pokok serta biaya kesehatan, otomatis menggerus daya beli mereka.

Para pakar ekonomi bahkan memperingatkan bahwa stagnasi gaji pensiunan dapat berdampak negatif pada penurunan konsumsi rumah tangga secara nasional, terutama pada sektor esensial.

Peluang dan Usulan "Penyesuaian Otomatis"

Meski demikian, harapan belum sepenuhnya padam.

Sejumlah organisasi pensiunan gencar mengusulkan skema penyesuaian otomatis terhadap gaji pensiunan yang terikat dengan tingkat inflasi tahunan.

Skema ini memungkinkan gaji pensiunan naik dalam kisaran tertentu setiap tahun tanpa perlu menunggu regulasi baru, sebuah langkah yang dinilai lebih realistis untuk menjaga daya beli tanpa membebani APBN secara mendadak.

Peluang penyesuaian gaji pensiunan 2025 masih terbuka, terutama jika Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan arahan kebijakan baru pada akhir tahun atau semester kedua 2025.

Pada akhirnya, kenaikan gaji pensiunan bukan sekadar urusan nominal, tetapi menyangkut martabat dan penghargaan atas dedikasi puluhan tahun para abdi negara.

 Sambil menunggu kebijakan yang adil dan manusiawi, para pensiunan diimbau untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi dari instansi terkait, terutama PT Taspen.

Baca juga: Sahroni Tetap Tajir Meski Dinonaktifkan 6 Bulan dari DPR & Tak Digaji, Gurita Bisnisnya Terungkap

Kenaikan Gaji ASN dalam Perpres 79/2025

Dalam dokumen RKP 2025, rencana kenaikan gaji ASN tidak berlaku menyeluruh, melainkan diprioritaskan bagi kelompok tertentu, yaitu:

  • Guru
  • Dosen
  • Tenaga kesehatan
  • Penyuluh
  • Anggota TNI/Polri
  • Pejabat negara

Selain rencana kenaikan gaji, pemerintah juga menyiapkan skema reward berbasis kinerja dengan manajemen kinerja yang lebih ketat.

Targetnya, indeks sistem merit dari sisi penggajian, penghargaan, dan disiplin meningkat hingga 67 persen, sementara aspek manajemen kinerja ditargetkan naik menjadi 61 persen.

“Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja aparatur sipil negara dapat dilaksanakan melalui penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan serta penerapan sistem manajemen kinerja,” demikian tertulis dalam lampiran Perpres 79/2025.

Besaran Gaji ASN 2025

Sebagai informasi, ketentuan gaji ASN sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 serta Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved