Update Kenaikan Gaji PNS, Benarkah Naik 12 Persen? Berikut Besaran Gaji ASN saat Ini Sesuai Golongan
Dalam dokumen RKP 2025, rencana kenaikan gaji ASN tidak berlaku menyeluruh, melainkan diprioritaskan bagi kelompok tertentu
Kenaikan terakhir diberikan pada Januari 2024 dengan besaran 8 persen.
Untuk 2025, gaji ASN dibagi menjadi dua kelompok, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
1. Gaji PNS 2025
Golongan I: Rp1,68 juta – Rp2,90 juta
Golongan II: Rp2,18 juta – Rp4,12 juta
Golongan III: Rp2,78 juta – Rp5,18 juta
Golongan IV: Rp3,28 juta – Rp6,37 juta
2. Gaji PPPK 2025
Golongan I: Rp1,93 juta – Rp2,90 juta
Golongan V: Rp2,51 juta – Rp4,18 juta
Golongan X: Rp3,33 juta – Rp5,48 juta
Golongan XVII: Rp4,46 juta – Rp7,32 juta
Besaran gaji tersebut belum termasuk tunjangan kinerja (tukin).
Khusus guru dan dosen juga memperoleh tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus, serta tunjangan lain yang telah diatur pemerintah.
Seperti diberitakan, ASN khususnya antara lain PNS guru, dosen, TNI hingga Polri. akan mendapat kenaikan gaji.
Selain gaji pokok, PNS tunjangan kinerja, tunjangan keluarga dan fasilitas lainnya.
Sementara besaran gaji pokok PNS/ASN sesuai pangkat/golongan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Berita Terbaru soal Kenaikan Gaji PNS, Gaji Naik 12 Persen?Besaran Gaji ASN saat Ini Sesuai Golongan
| Harga Emas di Sejumlah Wilayah Aceh Kompak Turun, Banda Aceh hingga Abdya Alami Koreksi |
|
|---|
| 7 Prompt Gemini AI Bertema Musim Salju untuk Hasil Foto Ultra-Realistis dan Sinematik ala Korea |
|
|---|
| Polres Aceh Besar Bakar dan Blender Barang Bukti Narkotika |
|
|---|
| Sahroni Tetap Tajir Meski Dinonaktifkan 6 Bulan dari DPR & Tak Digaji, Gurita Bisnisnya Terungkap |
|
|---|
| Sempat Bertahan 2 Hari, Harga Emas di Pidie per 5 November Dijual Rp 7.050.000/Mayam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.