Redenominasi Rupiah
Purbaya Target Redenominasi Rupiah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Rampung 2027, Apa Untungnya?
Purbaya menetapkan Rencana redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah masuk Rencana Strategis Kementerian Keuangan
Alasan Pemerintah Menghidupkan Lagi RUU Redenominasi Rupiah
Dalam PMK 70/2025, pemerintah menilai penyusunan RUU Redenominasi penting untuk meningkatkan efisiensi perekonomian, menjaga stabilitas nilai rupiah, serta memperkuat kredibilitas mata uang nasional.
Penyederhanaan nominal juga disebut dapat menyesuaikan sistem pembayaran dan pembukuan agar lebih efisien.
Meski sinyal redenominasi pernah muncul sejak era Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution pada 2010, kebijakan tersebut tidak pernah masuk prioritas legislasi.
Kini, pemerintah kembali mendorongnya melalui jalur legislasi resmi.
Baca juga: Purbaya Siapkan Langkah Redenominasi, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Ditargetkan Dirampungkan 2027
Kemenkeu Masukkan Redenominasi Rupiah ke Rencana Strategis 5 Tahun
-Kementerian Keuangan memasukkan rencana redenominasi rupiah ke dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Langkah ini menandai kembalinya wacana pemangkasan angka nol pada mata uang nasional setelah lebih dari satu dekade mengendap.
Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Renstra Kementerian Keuangan 2025–2029.
Regulasi ini diterbitkan pada 10 Oktober 2025 dan mulai berlaku sejak diundangkan.
Dalam beleid itu disebutkan, redenominasi dibutuhkan untuk meningkatkan efisiensi perekonomian dan memperkuat daya saing nasional.
“Urgensi pembentukan, efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional,” tertulis dalam dokumen tersebut.
Kementerian Keuangan menilai kebijakan redenominasi penting untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, menstabilkan nilai rupiah, dan melindungi daya beli masyarakat.
Rencana ini juga diharapkan memperkuat kredibilitas rupiah di mata pelaku ekonomi.
RUU tentang Perubahan Harga Rupiah akan disusun di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan ditargetkan selesai pada 2027.
| PSPS vs Persiraja 1-0, Petaka di Menit Akhir |
|
|---|
| Ditpolairud Polda Aceh Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi, Sita 2 Ton Barang Bukti |
|
|---|
| Mulai 1 Desember 2025 Jalan Kakap di Banda Aceh akan Ditutup |
|
|---|
| Gampong Ateuk Jawo Banda Aceh Peringati Maulid, Penceramaah Tgk Nasruddin Punteut Lhokseumawe |
|
|---|
| Pasar Keuangan yang Likuid dan Cost of Fund Rendah Untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Menteri-Keuangan-Purbaya-Yudhi-Sadewa-menetapkan-Rencana-redenominasi-rupiah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.